SULTRATOP.COM, KENDARI – Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bahteramas se-Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mengubah badan hukum menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) sesuai regulasi terbaru. Perubahan ini menjadi salah satu dari empat agenda utama yang dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Senin (6/1/2025).
Ketua Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Sultra, Ahmat, menjelaskan bahwa perubahan badan hukum ini dilakukan karena regulasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak lagi memungkinkan BPR berstatus perusahaan daerah.
“Karena aturan dan regulasi, status perusahaan daerah tidak dimungkinkan lagi. Oleh karena itu, badan hukum BPR Bahteramas berubah menjadi Perseroda,” jelas Ahmat.
Ia menambahkan, perubahan ini melibatkan seluruh pemegang saham BPR Bahteramas, yaitu Pemerintah Provinsi Sultra, pemerintah daerah kabupaten/kota, serta desa.
Selain perubahan badan hukum, RUPS luar biasa BPR Bahteramas juga membahas tiga agenda lainnya:
- Perubahan Nomenklatur
Nama Bank Perkreditan Rakyat kini berubah menjadi Bank Perekonomian Rakyat. Perubahan ini sesuai regulasi pemerintah dan telah mendapat persetujuan seluruh pemegang saham. - Pemenuhan Aspek Permodalan
Berdasarkan aturan OJK, setiap BPR harus memiliki modal minimal Rp6 miliar. Dari 12 BPR di Sultra, terdapat tiga yang belum memenuhi persyaratan ini, yaitu BPR di Buton, Baubau, dan Konawe Utara. “Alhamdulillah, tadi sudah diputuskan bahwa Pemprov akan memberikan penyertaan modal. Dengan ini, kita sudah memenuhi aspek permodalan sesuai harapan OJK,” ujar Ahmat.
- Penyesuaian Struktur Kepengurusan
Seiring perubahan badan hukum menjadi Perseroda, struktur kepengurusan BPR Bahteramas juga harus disesuaikan.
Peningkatan Aset dan Kredit
Ahmat mengungkapkan bahwa perubahan regulasi ini diharapkan membuat BPR Bahteramas semakin kuat. Hingga akhir 2024, aset BPR Bahteramas meningkat signifikan, dari Rp349 miliar di 2023 menjadi setengah triliun. Selain itu, penyaluran kredit juga tumbuh dengan total 356 kredit tersalurkan.
“Peningkatan ini menunjukkan eksistensi dan kepercayaan masyarakat terhadap BPR Bahteramas semakin tinggi,” tambahnya.
Target Penyatuan Bank di 2027
Meski empat agenda utama telah selesai dibahas, BPR Bahteramas masih memiliki dua tugas besar. Pertama, pemenuhan struktur organisasi, dan kedua, penyatuan seluruh BPR yang memiliki pemegang saham sama menjadi satu bank daerah, sebagaimana instruksi OJK.
“Di NTB dan Pulau Jawa, BPR sudah dijadikan satu bank. OJK meminta kita melakukan percepatan penyatuan ini pada 2026,” ungkap Ahmat.
Ia menambahkan, proposal penyatuan telah diajukan ke OJK, dan Peraturan Daerah (Perda) terkait sedang dalam proses pengesahan. Ditargetkan pada 2027, BPR Bahteramas akan beroperasi dalam satu manajemen sebagai Bank Daerah Sultra. (B/ST)
Kontributor: Ismu Samadhani