SULTRATOP.COM, KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengamankan 5,5 kilogram (kg) sabu dan 2 kilogram ganja sepanjang tahun 2024. Dengan penangkapan ini, BNN Sultra turut menyelamatkan sekitar 185.510 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan mereka.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Sultra, Alam Kusuma, menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2024, pihaknya telah mengungkap 11 berkas perkara dari target 10 berkas perkara dengan total 12 tersangka, terdiri dari 8 laki-laki dan 4 perempuan.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,5 kilogram dan ganja dengan berat bruto 2 kilogram,” ujarnya dalam konferensi pers akhir tahun di Kantor BNNP Sultra pada Selasa (24/12/2024).
Selain itu, BNN Sultra juga melaksanakan layanan asesmen terpadu terhadap 64 tersangka, jauh melampaui target 30 tersangka dengan realisasi sebesar 213,33 persen. Berdasarkan hasil asesmen, 43 orang direkomendasikan untuk rehabilitasi rawat jalan, 12 orang untuk rehabilitasi rawat inap, dan 9 orang lainnya dilanjutkan ke proses hukum.
Kerja sama dengan Bea Cukai Kendari juga membuahkan hasil, dengan ditemukannya barang bukti ganja seberat bruto 8,2 kilogram dan sabu seberat bruto 501,52 gram. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap identitas tersangka yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Menurut estimasi, jika narkotika tersebut berhasil diedarkan, nilai barang bukti yang diamankan mencapai Rp7,825 miliar untuk sabu dan Rp155,4 juta untuk ganja. Hal ini menunjukkan betapa besar dampak yang dapat ditimbulkan dari peredaran narkotika di kalangan masyarakat.
“Dengan mengungkap dan mengamankan barang bukti ini, BNNP Sultra telah berhasil menyelamatkan sekitar 185.510 jiwa dari bahaya narkoba,” jelas Alam.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen BNN Sultra dalam memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika. Dengan langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan yang terus dilakukan, diharapkan jumlah korban narkoba dapat terus berkurang di masa depan. (B/ST)
Kontributor: Ismu Samadhani