15 November 2024
Indeks

Bawaslu Sultra: Pengawas Harus Tanggapi Pelanggaran Pemilu dengan Segera

  • Bagikan
Tertukarnya Surat Suara Beberapa Kabupaten di Sultra, Diduga Karena Kurangnya Koordinasi Pengiriman Logistik
Ketua Bawaslu Sulawesi Tenggara, Iwan Rompo Banne. (Foto: Bambang Sutrisno/Sultratop.com)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Ketua Bawaslu Sulawesi Tenggara (Sultra), Iwan Rompo Banne, menegaskan pentingnya tanggapan cepat terhadap setiap pelanggaran yang terjadi selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ia menginstruksikan seluruh jajaran pengawas, mulai dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) hingga Pengawas Kecamatan (Panwascam), untuk segera merespons dan mengambil tindakan tegas terhadap laporan pelanggaran demi menjaga integritas dan keadilan dalam pemilu.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Iwan Rompo Banne menekankan bahwa nilai integritas harus dijunjung tinggi dalam setiap tahapan pemilu. Hal ini, menurutnya, sangat penting untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 berlangsung secara adil, jujur, dan demokratis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Peran jajaran adhoc sangat sensitif, sebagai ujung tombak Bawaslu dalam menegakkan keadilan pemilu. Maka integritas harus dijaga,” ujarnya, saat memberikan arahan kepada jajaran Bawaslu Sultra pada Kamis (14/11/2024).

Lebih lanjut, Iwan juga mengingatkan bahwa Bawaslu telah diberikan mandat untuk mengawasi seluruh tahapan pemilu dan pemilihan sesuai dengan amanat undang-undang. Ia menginstruksikan pengawas di daerah untuk tidak hanya menjaga sikap jujur dan profesional, tetapi juga untuk menghindari kepentingan-kepentingan praktis yang dapat merusak integritas pengawasan.

“Jika teman-teman menemukan atau menerima laporan pelanggaran, maka harus maju paling awal. Segera buat kajian dan ambil tindakan selanjutnya. Jangan diam saja. Tunjukkan bahwa Bawaslu itu hadir untuk menegakkan keadilan pemilu,” tambah Iwan.

Dengan komitmen untuk menjaga independensi dan profesionalisme, Bawaslu Sultra bertekad memastikan proses Pilkada 2024 berlangsung dengan transparansi dan mengutamakan prinsip keadilan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara. (B-/ST)

Penulis: Bambang Sutrisno

  • Bagikan