15 January 2025
Indeks

Bantah Pelecehan Siswi SDN 2 Kendari, Ini Kronologi Versi Guru Terduga Pelaku

  • Bagikan
Bantah Pelecehan Siswi SDN 2 Kendari, Ini Kronologi Versi Guru Terduga Pelaku
Kuasa hukum, Yendra Latorumo (kedua dari kiri) terduga pelaku MS (mengunakan peci). (Foto: Bambang Sutrisno/Sultratop.com)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Guru SDN 2 Kendari berinisial MS (53) akhirnya angkat bicara terkait tuduhan pelecehan terhadap salah satu siswi di sekolah tempatnya mengajar. MS membantah keras tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah yang merusak nama baiknya.

Ia juga membeberkan kronologi kejadian versi dirinya, yang menurutnya hanyalah bentuk kepedulian seorang pendidik kepada muridnya. MS mengaku selalu memperlakukan murid-muridnya seperti anak sendiri selama lebih dari 10 tahun mengajar. Ia menegaskan tidak pernah memiliki niat untuk mencelakakan murid-muridnya.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

“Tidak pernah ada niat untuk mencelakakan murid-murid saya selama 10 tahun mengajar. Tuduhan ini sangat berlebihan dan tidak masuk akal, seolah-olah sengaja dibuat untuk menjatuhkan wibawa saya sebagai seorang pendidik,” kata MS, Sabtu (11/1/2025).

MS menjelaskan, kejadian bermula pada Selasa lalu ketika orang tua dari siswi yang menjadi terduga korban mengabarkan melalui WhatsApp bahwa anaknya sedang sakit dan tidak bisa mengikuti pelajaran. Namun, keesokan harinya, Rabu, siswi tersebut datang ke sekolah dan menyatakan bahwa kondisinya sudah membaik.

“Untuk memastikan dia benar-benar sehat, saya mengecek suhu tubuhnya dengan memegang pergelangan tangannya. Saat itu, saya katakan, ‘kamu ini masih sakit,’” jelas MS.

Ketika bel berbunyi dan siswa-siswi berbaris, MS meminta siswi tersebut untuk duduk di kursi dekat pintu karena khawatir kondisinya belum sepenuhnya pulih.

“Saya cek suhu tubuhnya seperti biasa, menyentuh dahi dan pipinya untuk memastikan demamnya sudah turun. Setelah itu, saya minta dia menghubungi ibunya agar dijemput dan beristirahat di rumah,” tambahnya.

MS juga membantah tuduhan bahwa ia menggunakan uang untuk mengelabui siswi dengan maksud pelecehan. Ia menegaskan semua murid diperlakukan setara tanpa ada maksud tertentu.

Kuasa hukum MS, Yendra Latorumo, menyatakan bahwa tuduhan pelecehan tersebut tidak memiliki bukti yang kuat. Hingga kini, tidak ada hasil visum atau saksi yang bisa mendukung klaim terduga korban.

“Dugaan tindak pidana pelecehan ini biarkan berproses secara hukum. Namun, hingga saat ini, klien kami belum terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan,” ujar Yendra.

Yendra menambahkan, pihaknya akan mengambil langkah hukum untuk membela MS, termasuk melaporkan dugaan kasus pemukulan yang dialami kliennya. Bukti video pemukulan tersebut kini sudah dikantongi sebagai bahan laporan.

Para Korban Mulai Buka Kesaksian dan Terus Bertambah

Terlepas dari bantahan pelaku, ternyata korban pelecehan oleh oknum guru di SDN 2 Kota Kendari tersebut terus bertambah. Sebanyak empat orang siswi memberikan kesaksian pada Sabtu (11/1/2025) kemarin di Polres Kendari.

Kuasa hukum korban, Nasruddin, mengatakan pelaku MS (53) diduga memiliki kelainan terhadap anak di bawah umur secara seksual.

“Setelah dilakukan pemeriksaan kepada anak-anak itu, ditemukan adanya traumatis yang dialami oleh mereka. Maka dari itu kami berharap perkara ini dapat kita lanjutkan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan,” ujar Nasruddin.

Menurutnya, perilaku menyimpang ini tidak boleh dibiarkan begitu saja tetapi harus mendapatkan proses hukum yang berlaku dan pelaku tersebut harus diperiksa kejiwaannya.

“Berdasarkan yang dilaporkan ke kami selaku kuasa hukum, ada 4 orang mengaku dilecehkan oleh pelaku MS,” katanya. (B/ST)

Laporan: Bambang Sutrisno

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan