SULTRATOP.COM, KENDARI — Bank Sultra secara resmi menyerahkan Aplikasi Sistem Informasi Retribusi Daerah (SIRIDA) kepada Pemerintah Kota Kendari. Penyerahan dilakukan langsung oleh Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, kepada Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, di Gedung Bank Indonesia Sulawesi Tenggara, pada Selasa 28 Oktober 2025.
Acara tersebut turut disaksikan oleh Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, Asisten III Setda Kota Kendari, Imran Ismail, Plt Kepala Bapenda Kendari, Sasriati, serta Kepala Deputi KPw BI Sultra, Thathit Suryono.
Selain serah terima aplikasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan rompi parkir secara simbolis kepada juru parkir dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi SIRIDA bagi admin kelurahan dan kecamatan se-Kota Kendari. Bimtek tersebut bertujuan memastikan implementasi aplikasi berjalan optimal dan dapat dioperasikan dengan baik oleh seluruh perangkat daerah.
Aplikasi SIRIDA merupakan inovasi digital yang dikembangkan oleh Tim Pengembangan Bank Sultra sebagai bentuk dukungan terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kendari.
SIRIDA berfungsi sebagai sistem pemungutan retribusi berbasis website yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja. Aplikasi ini memudahkan proses pemungutan hingga pelaporan retribusi secara online, efisien, transparan, dan akuntabel, baik bagi pemerintah maupun wajib retribusi.
Melalui SIRIDA, masyarakat dapat melakukan pembayaran dengan mudah menggunakan Virtual Account Bank Sultra maupun QRIS, di mana setiap transaksi tercatat otomatis dan real-time. Hal ini memberikan jaminan kemudahan, keamanan, serta bukti pembayaran yang sah dan tervalidasi.
Saat ini, SIRIDA telah mencakup pengelolaan retribusi sampah rumah tangga dan retribusi tempat usaha yang tersebar di 11 kecamatan dan 65 kelurahan di wilayah Kota Kendari. Ke depan, sistem ini akan diperluas untuk mencakup berbagai jenis retribusi lainnya seperti retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), retribusi rumah susun, retribusi pemakaman, retribusi pasar, retribusi Parkir, dan retribusi tempat wisata.
Dalam sambutannya, Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menegaskan bahwa penyerahan aplikasi SIRIDA merupakan wujud nyata komitmen Bank Sultra dalam mendukung digitalisasi layanan keuangan daerah.
Melalui aplikasi ini, pihaknya ingin memastikan bahwa setiap potensi penerimaan daerah dapat dikelola secara transparan dan efisien. Hal yang terpenting adalah SIRIDA menjamin kemudahan, kecepatan, dan akuntabilitas bagi wajib retribusi, menghilangkan praktik pungutan tidak resmi, dan memastikan masyarakat menerima bukti pembayaran yang tervalidasi.
“Ini bukan hanya inovasi teknologi, tetapi juga langkah nyata untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah dan mendukung program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD),” ujar Andri.
Selain pengembangan SIRIDA, Bank Sultra juga tengah menyiapkan alat perekam pajak elektronik yang akan dipasang di 100 lokasi wajib pajak, khususnya di rumah makan, kafe, dan tempat usaha lainnya. Alat ini akan terintegrasi dengan sistem pembayaran digital sehingga setiap transaksi tercatat otomatis dan akurat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap potensi penerimaan daerah dapat terekam dengan baik. Alat ini juga berfungsi sebagai perlindungan bagi konsumen/wajib pajak, di mana setiap transaksi dicatat secara transparan, akurat, dan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Dalam waktu dekat, 100 alat perekam pajak siap dipasang di seluruh wajib pajak yang telah membuka rekening khusus di Bank Sultra,” jelas Andri.
Lebih lanjut, Andri menegaskan bahwa Bank Sultra berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah daerah, tidak hanya sebagai lembaga keuangan, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi lokal.
Pihaknya ingin roda ekonomi berputar di semua sektor, tidak hanya pada kredit ASN. Sektor produktif seperti UMKM, kuliner, dan usaha kecil harus terus tumbuh. Ini bagian dari misi Bank Sultra untuk menghidupkan ekosistem ekonomi daerah. (—)



 














