26 February 2025
Indeks

Awal 2025, OJK Sultra Gelar Literasi dan Edukasi Keuangan di Tiga Kabupaten

  • Bagikan
Awal 2025, OJK Sultra Gelar Literasi dan Edukasi Keuangan di Tiga Kabupaten

SULTRATOP.COM, KENDARI – Mengawali tahun 2025, Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Tenggara atau OJK Sultra melaksanakan kegiatan literasi dan edukasi keuangan pada 3 kabupaten di Sultra. Kegiatan edukasi ini menyasar masyarakat desa termasuk yang berada pada daerah terluar, tertinggal, dan terluar (3T) yang dinilai sulit dalam mengakses informasi dan inklusi keuangan.

Daerah yang menjadi sasaran edukasi tersebut adalah 6 desa di Kabupaten Muna, 6 desa di Kabupaten Konawe Kepulauan dan 5 desa di Kabupaten Konawe Selatan. Edukasi yang dilakukan merupakan upaya dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tugas dan fungsi OJK, pengenalan produk jasa keuangan dan Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI).

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Pelaksanaaan kegiatan ini menyasar masyarakat desa baik yang telah memiliki produk jasa keuangan (terinklusi) maupun yang belum tersentuh inklusi keuangan. Peserta edukasi terdiri masyarakat tiap-tiap desa dengan kisaran jumlah peserta setiap desa antara 50-100 orang.

Dalam kegiatan ini masyarakat menerima materi baik dari OJK Sultra maupun dari Industri Jasa Keuangan (IJK) yang ikut berpartisipasi, yaitu PT BPD Sultra, PD BPR Bahteramas Raha, PD BPR Bahteramas Konawe, dan PD BPR Bahteramas Konawe Selatan.

Kepala Bagian PEPK dan LMSt OJK Sultra, Shintia Wijayanti Putri Purnamasari, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan literasi dan edukasi merupakan salah satu bentuk perlindungan konsumen, yaitu preventif atau pencegahan. Sehingga masyarakat dapat mengetahui dan memahami manfaat serta risiko suatu produk jasa keuangan sebelum menggunakannya.

β€œSelain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana membantu masyarakat untuk mengetahui perbedaan antara produk jasa keuangan yang resmi atau legal dan yang bodong atau illegal,” ujarnya.

Dirinya juga menyampaikan bahwa hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 65,43 persen, sementara indeks inklusi keuangan sebesar 75,02 persen. Hal ini menunjukkan adanya gap antara persentase inklusi yang lebih tinggi dibanding literasi, yang artinya sebagian masyarakat yang telah menggunakan produk jasa keuangan belum memahami terkait manfaat dan resiko dari produk yang digunakan.

Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari para kepala desa yang ikut mendukung kelancaran kegiatan. Kegiatan ini dirasa sangat bermanfaat bagi para masyarakat yang sebagian besar bekerja sebagai petani, utamanya yang selama ini sulit mendapatkan akses informasi.

Dengan adanya kegiatan ini, OJK berharap masyarakat Sulawesi Tenggara dapat lebih meningkatkan pemahamannya terkait OJK dan produk jasa keuangan, serta 2L (Legal dan Logis) dalam menentukan produk jasa keuangan yang akan digunakan. Serta dapat berdampak pada peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. (β€”)

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan