9 November 2025
Indeks

Anak di Bawah Umur di Muna Barat Diduga Disetubuhi Dua Pria Dewasa, Polisi Usut Serius

  • Bagikan
Kekerasan Seksual Anak di Kendari: Orang Terdekat dan Media Sosial Jadi Faktor Utama
Ilustrasi

SULTRATOP.COM, MUNA BARAT — Seorang anak perempuan yang masih di bawah umur di Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat (Mubar), diduga menjadi korban tindak pidana persetubuhan yang dilakukan oleh dua orang laki-laki dewasa.

Kedua terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial LR, warga Desa Sidamangura, dan AR, warga Desa Lapokainse. Sementara, korban berinisial SN, warga Kecamatan Kusambi.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, melalui Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muh Jufri, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan bahwa perbuatan kedua terduga pelaku (LR dan AR) ini diketahui setelah korban (SN) menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya.

Mendengar cerita dari anaknya, ibu kandung korban (WN) melaporkan peristiwa tersebut di Polsek Kusambi, pada Jumat (7/11/2025) lalu. Hal itu didasarkan pada laporan polisi nomor: LP/B/33/XI/2025/SPKT/POLSEK KUSAMBI/POLRES MUNA/POLDA SULTRA.

Jufri menjelaskan, berdasarkan keterangan dari korban SN, ia awalnya disetubuhi oleh LR pada bulan Agustus 2024 lalu, bertempat di rumah korban. Kemudian, pelaku AR menyetubuhi korban sekitar bulan Agustus 2025 dan terakhir pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 12.30 WITA.

“AR ini terakhir menyetubuhi korban SN pada akhir bulan Oktober 2025 lalu. Saat itu, korban SN pulang dari sekolah, dan kemudian AR membawa korban SN ke rumah kosong di Desa Tanjung Pinang untuk disetubuhi,” ungkap Iptu Muh Jufri saat dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu (9/11/2025).

“Kedua terduga pelaku LR dan AR ini sudah beberapa kali menyetubuhi korban SN ini,” tambahnya.

Jufri mengatakan kasus dugaan tindak pidana persetubuhan anak menjadi atensi serius Polsek Kusambi dan Satreskrim Polres Muna dalam melalukan penyelidikan. Ia menegaskan kasus ini menjadi perhatian serius dan penanganannya dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (B/ST)

Laporan: Adin

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita terbaru setiap hari

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan