SULTRATOP.COM, KENDARI – Oknum honorer yang bekerja di salah satu kantor naungan kementerian di Sulawesi Tenggara (Sultra) terciduk mencabuli anak autis 12 tahun di Kota Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, mengatakan pelaku berinisial AS (39), sedangkan korban bernama Putri (nama samaran). Aksi pencabulan itu terjadi di sebuah rumah kosong yang ada di Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Selasa (22/10/2024).
“Benar, pelaku mencabuli korban, anak autis,” katanya, Jumat (25/10/2024).
Awalnya, pelaku sedang mengonsumsi miras bersama dua rekannya. Rencananya, AS ingin pulang ke rumahnya. Dalam perjalanan menuju motor, ia diikuti oleh Putri yang meminta uang kepada pelaku.
“Tetapi pelaku justru mengajak korban membeli minuman dingin. Lalu, ia meminta korban pulang ke rumahnya tetapi korban menolak dan memilih mengikuti pelaku,” bebernya.
Saat keduanya sedang bersama, pelaku tiba-tiba pusing dan langsung menenangkan diri di bawah pohon mangga. Saat itulah, rencana bejat pelaku untuk mencabuli korban muncul.
Selanjutnya, ia membawa korban masuk ke sebuah rumah kosong yang ada di lokasi kejadian. Di dalam rumah kosong itu, pelaku melakukan aksi pencabulan.
Saat beraksi, ada warga yang melintas dan melihat keduanya di dalam rumah kosong tersebut. Tak lama kemudian, keluarga korban datang ke lokasi kejadian tetapi pelaku sudah melarikan diri.
Pihak keluarga Putri yang tidak terima dengan kejadian tersebut langsung melapor di Polsek Poasia, saat itu juga. Menyadari dirinya dipolisikan, AS langsung menyerahkan diri pada Jumat (25/10/2024).
“Datang menyerahkan diri. Pelaku mengakui mencabuli wanita tersebut sebanyak satu kali. Motifnya pengaruh miras,” tuturnya.
Saat ini, pelaku telah dibawa di Polresta Kendari dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (B-/ST)
Penulis: Bambang Sutrisno