SULTRATOP.COM, KENDARI — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sumangerukka (ASR) mewujudkan komitmennya untuk menuntaskan target program prioritas peningkatan infrastruktur Jalan Mulus antar Wilayah (JAMAAH).
Pada tahun 2025, program tersebut menargetkan 10 ruas jalan di 4 wilayah, yaitu rehabilitasi Jalan Alangga–Tinanggea, rehabilitasi Jalan Brigjen Katamso (Kendari), rekonstruksi Jalan Motaha–Alangga (DBH sawit), peningkatan Jalan Poli–Polia batas Konsel.
Selanjutnya peningkatan Jalan Lambale–Ereke, peningkatan Jalan Ronta–Lambale, rehabilitasi Jalan batas Kota Kendari–Punggaluku, rehabilitasi Jalan Madesabara Kendari, rehabilitasi Jalan Pramuka Kendari, dan peningkatan Jalan Sp 3 Bubu–Ronta.
“Dari 10 lokasi itu, 8 sudah selesai 100 persen, 2 yang mendekati sudah mau selesai, sudah sekitar 70 persen,” ungkap Kepala Dinas (Kadis) Sumber Daya Alam (SDA) dan Bina Marga Sultra, Pahri Yamsul di Kendari pada Selasa (4/11/2025).
Dua ruas jalan yang belum sepenuhnya tuntas yaitu peningkatan Jalan Sp 3 Bubu-Ronta yang saat ini progresnya sudah mencapai 80 persen, serta peningkatan jalan Poli-Polia batas Konsel yang progresnya saat ini sekitar 70 persen.
Pahri menegaskan, tiap ruas jalan yang masuk dalam program JAMAAH itu memiliki panjang yang bervariasi dan tidak serta merta menyelesaikan masalah. Pasalnya, yang menjadi prioritas adalah ruas jalan yang betul-betul parah.
Penyelesaian perbaikan ruas jalan tersebut akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Ruas jalan yang belum tersentuh akan kembali diusulkan pada anggaran tahun 2026.
Jalan-jalan yang masuk dalam program JAMAAH Gubernur ASR dipilih berdasarkan perencanaan melalui bank data yang dimiliki serta pertimbangan kriteria tertentu. Misalnya, rekonstruksi Jalan Motaha–Alangga (DBH sawit) yang bersifat tematik karena berfungsi sebagai penyangga kawasan perkebunan dalam rangka swasembada pangan.
“Kalau yang lain-lainnya tentu hasil survei kami dari yang paling parah. Ruas paling parah kita itu saat ini ada di ruas Butur, Konsel, dan Kolut. Tapi itu kan kemampuan kita sangat terbatas,” tutur Pahri.
Panjang jalan di Sultra 1.076 km dengan kategori rusak parah sekitar 320 km. Jika ditangani melalui APBD akan berat karena kemampuan fiskal terbatas. Untuk itu, sesuai arahan Gubernur ASR, strategi Pemprov Sultra untuk mengatasi hal tersebut yaitu dilimpahkan ke APBN melalui Inpres Jalan Daerah.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah pusat membuka ruang agar jalan-jalan tertentu dapat dialihkan ke Inpres Jalan Daerah sesuai dengan tematiknya.
Capaian program JAMAAH pada 2025 itu menandai komitmen kuat Pemprov Sultra dalam mempercepat konektivitas wilayah dan memperbaiki infrastruktur dasar yang menjadi kebutuhan utama masyarakat. (Adv)















