22 October 2024
Indeks

352 Personel Tidak Tercover PPPK, Honorer Satpol PP Kendari Minta Kejelasan Nasib

  • Bagikan
unnamed 7 scaled 352 Personel Tidak Tercover PPPK, Honorer Satpol PP Kendari Minta Kejelasan Nasib
Hasman Dani

SULTRATOP.COM, KENDARI – Para honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari meminta kejelasan terkait nasibnya pada 2025.

Hal tersebut mengingat kuota PPPK yang diberikan untuk Satpol PP Kendari sebanyak 19 orang, terdiri dari 15 tamatan SMA/sederajat dan 4 orang sarjana. Sementara kebijakan pada 2025, tenaga honorer akan dihapuskan sesuai keputusan MenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kendari, Hasman Dani, mengatakan, meskipun kuota PPPK untuk Satpol PP Kendari sebanyak 19 orang, namun 4 orang sarjana dibuka untuk umum, sehingga yang bisa mengcover personel Satpol PP Kendari hanya kuota 15 orang untuk formasi SMA/sederajat.

“Apa yang menjadi jaminan anggota Satpol PP sehingga mereka bisa bertahan? Karena mereka ini sangat dibutuhkan,” ungkapnya saat ditemui di Kendari pada Rabu (9/10/2024).

Hasman menyebut, mengubah aturan terkait kuota yang diberikan pemerintah pusat adalah hal yang tidak mungkin. Untuk itu, pihaknya menanyakan sisa honorer Satpol PP Kendari nantinya sebanyak 352 orang mau dikemanakan dan kepastian untuk mereka bertahan.

Kata dia, ketakutan yang terjadi saat ini adalah munculnya keinginan mogok kerja oleh para personel Satpol PP. Ia menyayangkan, perekrutan PPPK untuk Satpol PP Kendari baru dilakukan tahun ini yang notabenenya adalah tahun terakhir untuk honorer.

Para honorer ini disebut paling berperan untuk ketertiban dan menjalankan amanat peraturan daerah (Perda). Pasalnya, 11 pos pengamanan termasuk rumah jabatan, kantor DPRD dan lainnya dijaga oleh para honorer Satpol PP.

Dari 367 honorer Satpol PP di Kendari, 108 di antaranya Tenaga Honorer Kategori (THK) II atau yang memenuhi kriteria tertentu, 130 honorer telah terdata di BKN, dan 20 orang lainnya tidak terdata karena pada saat pendataan tahun 2022 belum memenuhi syarat 2 tahun masa kerja.

“Ada lagi 10 orang yang diangkat tahun lalu. Mereka dinamakan tenaga pendukung karena honorer tidak bisa mengangkat lagi. Karena 367 orang saja ini kita masih kekurangan dibanding banyaknya jumlah penduduk Kota Kendari. Harusnya kita di angka 500-an orang,” tutur Hasman.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kendari Hasria mengatakan, pihaknya mengusulkan kuota 700-an untuk CPNS dan PPPK Kota Kendari tahun 2024. Namun, SK Menpan RB memberikan kuota sebanyak 576 untuk CPNS dan PPPK.

Khusus untuk PPPK, tahun ini Pemkot Kendari akan menerima sebanyak 493 orang dengan rincian 117 orang PPPK tenaga guru, 304 PPPK tenaga teknis, dan 72 orang PPPK tenaga kesehatan.

Salah satu alasan BKPSDM mengajukan kuota 576 orang untuk PPPK dan CPNS adalah sebagai pengganti jumlah ASN yang akan pensiun pada 3 tahun mendatang yaitu sebanyak 575 orang.

Pasalnya, anggaran belanja pegawai Kendari telah mencapai 47 persen atau melebihi yang telah ditetapkan yaitu sebanyak 30 persen.

Dengan jumlah 576 orang tersebut, BKPSDM Kendari telah memperkirakan gaji mereka dalam setahun kurang lebih Rp25 miliar hingga Rp30 miliar.

“Untuk Satpol PP, 15 orang ini harus orang yang disitu di terima, tidak boleh dari OPD lain. Berarti mereka sudah diprioritaskan,” ungkap Hasria.

Sementara itu, untuk honorer yang tidak tercover dalam PPPK tersebut, Hasria mengaku akan mencarikan solusi, apakah dengan menjadikan pekerja paruh waktu atau lainnya. Namun, hal tersebut tergantung kebijakan pimpinan. (B/ST)

Kontributor: Ismu Samadhani

 

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan