SULTRATOP.COM, KENDARI – Per Juni 2024, tercatat sebanyak 192 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal tersebut diketahui berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diperoleh dari sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak (Simfoni PPA).
Kepala DP3APPKB Sultra Abdul Rahim mengatakan, jumlah tersebut kemungkinan akan lebih banyak. Pasalnya, jumlah tersebut hanya berdasarkan data yang diperoleh atau tercatat di Simfoni PPA.
“Bisa jadi jumlah sebenarnya lebih banyak, karena kemungkinan ada korban yang tidak melaporkan,” ungkap Abdul Rahim di Kendari pada Selasa (13/8/2024).
Berdasarkan data tersebut, Kota Baubau menempati urutan pertama dalam kasus kekerasan pada perempuan dan anak sebanyak 27 kasus, disusul Kota Kendari 23 kasus dan Konsel 19 kasus.
Daerah lainnya yaitu Buton 17 kasus, Muna 15 kasus, Kolaka 11 kasus, Bombana 6 kasus, Wakatobi 4 kasus, Kolaka Utara (Kolut) 18 kasus, Buton Utara (Butur) 14 kasus, Konawe 8 kasus, Kolaka Timur (Koltim) 11 kasus, Buton Selatan (Busel) 12 kasus.
Sementara itu, tiga daerah di Sultra di tahun 2024 ini belum ada laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak yaitu Konawe Utara (Konut), Konawe Kepulauan (Konkep), dan Muna Barat (Mubar).
Kasus itu terdiri dari beberapa bentuk jenis kekerasan seperti fisik sebanyak 83 korban, psikis 19 korban, seksual 98 korban, penelantaran 11 korban, dan lainnya 10 korban. Sementara eksploitasi, trafficking tidak ada korban.
“Jumlah kasus tersebut berbeda dengan jumlah korban. Sebab, dalam satu kasus bisa saja korbannya lebih dari satu orang atau lebih,” tutur Rahim.
Jika dilihat data dari lima tahun terakhir, kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Sultra terus mengalami peningkatan. Tahun 2019 sebanyak 140 kasus, 2020 sebanyak 240 kasus, 2021 sebanyak 235 kasus, 2022 sebanyak 379 kasus dan 2023 sebanyak 545 kasus.
Kata Rahim, hal tersebut disebabkan bukan karena kasus kekerasan yang meluas, namun mulai adanya kesadaran masyarakat untuk melaporkan. (—-)
Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati