SULTRATOP.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Kendari mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (16/6/2025). Rapat tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan materi rancangan peraturan Wali Kota Kendari terkait Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 serta laporan keuangan III Perumda Kota Kendari.
Dalam kesempatan ini, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, mengungkapkan bahwa Pemkot Kendari kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara untuk laporan keuangan tahun 2024.
Ini adalah pencapaian ke-12 kali berturut-turut, yang menurut Siska merupakan hasil dari komitmen dan kerja keras dalam memperbaiki tata kelola keuangan dan aset daerah.
Siska juga memberikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang turut memberikan masukan terhadap realisasi APBD, serta berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, Siska menjelaskan bahwa Pemkot Kendari berencana untuk menyelesaikan kewajiban keuangan kepada pihak ketiga secara bertahap hingga 2029, dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah agar tidak mengganggu keberlanjutan program-program pembangunan.
Siska menjelaskan, realisasi pendapatan Kota Kendari tahun 2024 tercatat sebesar Rp1,53 triliun atau sekitar 96,27 persen dari target yang ditetapkan. Namun, belanja daerah tercatat lebih tinggi, yaitu Rp1,64 triliun atau 95,53 persen, yang menyebabkan terjadinya defisit sebesar Rp107,3 miliar. Meski demikian, Pemkot Kendari memastikan bahwa seluruh bantuan sosial dan dana hibah telah tersalurkan sesuai dengan peruntukannya.
Siska menegaskan bahwa Pemkot Kendari terus memfokuskan upaya untuk menyelesaikan utang, serta melakukan efisiensi belanja, khususnya dalam hal pengeluaran barang dan jasa yang kurang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi lokal.
Selain itu, evaluasi terhadap postur APBD tahun 2025 akan segera dilakukan untuk memastikan perencanaan pendapatan dan belanja yang realistis dan berbasis pada kondisi riil daerah.
Pihaknya juga terus memfokuskan penyelesaian utang, pemerintah akan terus melakukan efisiensi belanja, khususnya belanja barang dan jasa yang kurang berdampak pada pertumbuhan ekonomi lokal. Evaluasi terhadap postur APBD tahun 2025 akan segera dilakukan untuk memastikan perencanaan pendapatan hingga belanja benar-benar mencerminkan kondisi riil daerah.
“Penyusunan APBD harus realistis dan berdasarkan potensi penerimaan yang benar-benar dapat dicapai, kita harus mendahulukan program-program prioritas yang memberikan dampak langsung ke masyarakat,” pungkasnya.
Siska juga menegaskan Pemkot Kendari berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akurasi pengelolaan keuangan daerah, melalui pemanfaatan teknologi informasi dalam penerimaan pajak dan retribusi daerah, guna menciptakan pengelolaan yang profesional dan akuntabel. (B/ST)
Laporan: Bambang Sutrisno