SULTRATOP.COM, KENDARI — Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris tiga peserta aktif. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dalam upacara yang digelar di Lapangan Kantor Wali Kota Kendari, Minggu 17 Agustus 2025.
Santunan JKM masing-masing sebesar Rp42 juta diberikan kepada keluarga almarhum Andi Lias, Hamka, dan S. Pahrudin. Selain itu, ahli waris almarhum S. Pahrudin juga menerima beasiswa pendidikan sebesar Rp71 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Gatot Prabowo, menjelaskan bahwa santunan ini merupakan bentuk nyata perlindungan sosial bagi pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta.
“Meskipun santunan ini tidak dapat menggantikan kepergian almarhum, kami berharap ini dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Gatot.
Ia menegaskan pentingnya seluruh pekerja, baik formal maupun informal, untuk memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, risiko kecelakaan kerja dan kematian bisa terjadi kapan saja, sehingga perlindungan seperti ini sangat penting.
Gatot juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam mendukung perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di berbagai sektor.
“Kami berterima kasih kepada Ibu Wali Kota yang terus mendorong peningkatan partisipasi pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah, perlindungan pekerja bisa lebih merata dan berkelanjutan,” tambahnya.
Melalui momen ini, BPJS Ketenagakerjaan kembali mengajak seluruh pekerja di Kendari untuk memastikan mereka terdaftar dalam program jaminan sosial, agar dapat bekerja dengan rasa aman dan terlindungi dari berbagai risiko. (—)