SULTRATOP.COM, KENDARI — Civitas academica Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Bina Bangsa Kendari mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan segelintir oknum yang sering menuduh kampus tersebut melanggar aturan yang berlaku.
Salah satu tuduhan yang kerap dilontarkan adalah pelanggaran sanksi administrasi yang dilakukan oleh pihak kampus pada tahun 2022 lalu, yang datang dari beberapa organisasi kepemudaan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) beberapa waktu yang lalu.
Selain itu, STMIK Bina Bangsa Kendari juga dituduh sebagai tempat praktek jual beli ijazah, serta mengeluarkan ijazah yang tidak diakui oleh kementerian.
Perwakilan mahasiswa STMIK Bina Bangsa Kendari, Fikram Palengano, menyatakan bahwa ia sangat kesal dan geram dengan tuduhan-tuduhan yang terus menerus diulang-ulang tersebut. Sebagai mahasiswa di perguruan tinggi tersebut, ia merasa sudah sepatutnya untuk membela kebenaran dan meluruskan informasi yang keliru.
Fikram menegaskan bahwa tuduhan-tuduhan yang diajukan oleh segelintir oknum tersebut tidak memiliki dasar yang jelas. Ia juga menekankan bahwa seluruh proses administrasi yang dilakukan oleh pihak kampus telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami, sebagai mahasiswa di sini, jelas lebih mengetahui kondisi yang sebenarnya. Terkait tuduhan bahwa kampus membangkang dalam proses administrasi, itu tidak benar. Tidak ada penyimpangan data, semuanya telah sesuai prosedur,” kata Fikram Palengano di Kendari pada Rabu (9/7/2025).
Ia juga menambahkan bahwa tuduhan terhadap STMIK Bina Bangsa Kendari sebagai tempat jual beli ijazah dan mengeluarkan ijazah yang tidak diakui oleh kementerian adalah tidak benar. Pasalnya, selama kegiatan perkuliahan, pihak kampus selalu berkoordinasi dengan L2DIKTI sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Kemendiktisaintek.
Menurut Fikram, jika memang benar STMIK Bina Bangsa Kendari telah melakukan pelanggaran, aktivitas kampus pasti sudah lama dibekukan. Namun nyatanya, hingga saat ini kegiatan perkuliahan tetap berlangsung seperti biasa.
Bahkan, dalam waktu dekat, STMIK Bina Bangsa Kendari akan kembali menggelar wisuda akbar.
Untuk itu, para mahasiswa aktif mengecam tindakan oknum-oknum yang telah merusak citra dan nama baik lembaga STMIK Bina Bangsa Kendari, yang sudah banyak mendapat sorotan.
“Kami merasa resah karena ini tidak hanya menyangkut nama baik kampus, tetapi juga reputasi kami sebagai mahasiswa STMIK Bina Bangsa Kendari. Kami pastikan tuduhan tersebut tidak benar dan tidak berdasar,” tegas Fikram. (b-/ST)
Kontributor: Ismu Samadhani