21 November 2024
Indeks

Sekjen Kemenag RI Resmikan PTSP Kemenag Sultra

  • Bagikan
Kemenag Sultra Sekjen Kemenag RI Resmikan PTSP Kemenag Sultra
Peresmian PTSP - Sekjen Kemenag RI, Muhammad Ali Ramdhani meresmikan PTSP Kemenag Sultra pada Sabtu (3/8/2024). (Ismu/Sultratop.com).

SULTRATOP.COM, KENDARI – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Muhammad Ali Ramdhani, meresmikan pengoperasian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kemenag Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Sabtu (3/8/2024).

Ali Ramdhani mengatakan, peresmian itu merupakan bagian dari upaya Kemenag untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dengan mengedepankan transparansi, efisiensi, dan kemudahan akses.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

” Dengan adanya PTSP ini, kami berharap masyarakat Sultra dapat merasakan pelayanan yang lebih baik, efektif, dan transparan. Ini adalah komitmen kami untuk terus berinovasi dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Selain meresmikan PTSP, Sekjen Kemenag RI juga menyempatkan diri untuk meninjau beberapa fasilitas yang ada di Kanwil Kemenag Sultra serta berdialog dengan pegawai dan masyarakat yang hadir.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan yang prima dan berintegritas.

Ali Ramdhani berharap, proses administrasi dan pelayanan di lingkungan Kemenag Sultra dapat berjalan lebih efisien dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih baik dan memuaskan.

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Sultra Muhamad Saleh mengucapkan terima kasihnya atas waktu yang diluangkan Sekjen Kemenag RI untuk hadir meresmikan PTSP Kemenag Sultra.

Ia juga menyambut baik kehadiran PTSP ini dan berharap dapat memberikan dampak positif bagi pelayanan publik di wilayah Sultra sebagaimana komitmen Kemenag Sultra untuk menjalankan 7 program prioritas Kemenag di wilayahnya.

” Ini adalah suatu kehormatan Sekjen Kemenag RI bisa hadir langsung meresmikan PTSP Kemenag Sultra. Ini menambah semangat kami untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tuturnya. (—)

Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Ilham Surahmin


  • Bagikan