SULTRATOP.COM, KENDARI – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membutuhkan sekitar 55.710 kantong darah tiap tahunnya untuk memenuhi kebutuhan medis di rumah sakit dan puskesmas.
Data tersebut dibeberkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio pada pelantikan pengurus PMI Sultra di aula kantor Gubernur Sultra pada Senin (28/10/2024).
Kata dia, pada 2024 masyarakat Sultra tercatat sebanyak 2,7 juta jiwa. Jumlah kebutuhan darah di Sultra tiap tahunnya itu mengacu pada standar organisasi kesehatan dunia yang menetapkan bahwa kebutuhan pelayanan darah sebesar 2 persen dari total jumlah penduduk.
“Kita percaya, bahwa PMI Sultra telah menunjukan komitmen yang luar biasa dengan telah melakukan berbagai kegiatan kemanusiaan di pelayanan kesehatan donor darah, kesiapsiagaan bencana, dan pengembangan masyarakat,” tutur Asrun.
Kata dia, saat ini ketersediaan darah di Sultra baru mencapai 60 persen dari kuota yang diperlukan tersebut. Hal tersebut menjadi tantangan untuk memicu semangat dalam bekerja mencukupi kuota yang ditetapkan.
Belum tercapainya kebutuhan darah tersebut salah satunya dipicu oleh 6 daerah di Sultra yang belum melakukan donor darah melalui rumah sakit atau Unit Transfusi Darah (UTD).
Adapun 6 daerah tersebut yaitu Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Muna Barat (Mubar), Buton Selatan (Busel), Buton Tengah (Buteng), Buton Utara (Butur), dan Buton.
Sementara itu, 11 kabupaten/kota lainnya sudah memiliki rumah sakit, bank darah, dan UTD, tetapi belum sepenuhnya efektif melakukan donor darah.
Untuk itu, pemerintah daerah juga diharapkan memberikan dukungan lebih dalam bentuk sosialisasi dan fasilitas untuk mempermudah akses donor darah.
Asrun berharap, dengan kerja sama yang baik antara PMI, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan kebutuhan akan darah dapat terpenuhi dengan lebih baik di masa mendatang. (B/ST)
Kontributor: Ismu Samadhani