22 October 2025
Indeks

Satu Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Setda Mubar, Kejari Muna Janji Kembangkan Penyidikan

  • Bagikan
Pansus DPRD Sultra Ungkap Ada Kerugian Negara Rp3 Miliar di BPBD
Ilustrasi (Foto Internet)

SULTRATOP.COM, MUNA BARAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi belanja barang dan jasa di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Muna Barat (Mubar) tahun anggaran 2023.

Tersangka berinisial RA yang merupakan mantan bendahara pengeluaran Setda Mubar itu ditetapkan setelah penyidik memeriksa 39 saksi, termasuk mantan Pj Bupati Bahri, Sekda LM Husein Tali, hingga pihak SPBU.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Muna, La Ode Fariadin menegaskan meski telah menetapkan satu orang tersangka, pihaknya terus melakukan pendalaman terhadap peran pihak lain dalam pengelolaan anggaran rutin di Bagian Umum Setda Mubar tahun 2023.

“Kita sudah tetapkan satu orang tersangka yakni mantan bendahara pengeluaran. Saya tegaskan pemeriksaan belum berakhir dan penyidikan terus berjalan untuk melihat peran-peran yang dilakukan dalam proses pengelolaan keuangan di Bagian Umum Setda Muna Barat tahun 2023 ini,” kata Fariadin di kantornya, Rabu (22/10/2025).

Ia menambahkan, penyidik tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka baru jika nantinya ditemukan cukup dua alat bukti yang kuat.

“Kita sementara mendalami apakah mantan bendahara ini melakukan perbuatan hukum atas perintah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Pengguna Anggaran (PA). Berdasarkan fakta pengembangan, bisa saja nanti kalau kita sudah peroleh dua alat bukti yang cukup, maka ada pihak-pihak lain yang akan bertanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan anggaran rutin di Bagian Umum Setda Mubar,” jelasnya.

Menurut Fariadin, proses penyidikan tidak akan berhenti pada satu nama. Pihaknya berkomitmen menuntaskan perkara ini hingga seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Yang pasti, proses penyidikan terus berjalan. Kita tidak akan berhenti sampai di sini. Kita akan terus menggali kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.

Ia membeberkan, sejumlah saksi penting telah diperiksa, termasuk mantan Pj Bupati Mubar, Bahri, yang dimintai keterangan satu kali di tahap penyidikan. Sementara Sekda Mubar, LM Husein Tali, telah diperiksa empat kali—meliputi satu kali di tahap penyelidikan, dua kali di tahap penyidikan, serta satu kali pada tahap klarifikasi audit Inspektorat Sultra.

“Jadi, tidak menutup kemungkinan para saksi ini akan kami panggil lagi jika kami menemukan alat bukti tambahan pada proses pengembangan nanti,” ujar Fariadin. (B-/ST)

Laporan: Adin

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita terbaru setiap hari

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan