11 March 2025
Indeks
Jadwal Imsakiyah Ramadan 2025
Wilayah Kota Kendari dan Sekitarnya
Sumber: API Kanwil Kemenag Sultra

Ratusan CASN dan PPPK Gelar Aksi di DPRD Sultra, Tuntut Pengangkatan Dipercepat

  • Bagikan
Ratusan CASN dan PPPK Gelar Aksi di DPRD Sultra, Tuntut Pengangkatan Dipercepat
Ratusan CASN dan PPPK geruduk kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). (Foto: Bambang Sutrisno/Sultratop.com)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Ratusan CASN dan PPPK 2024 Tahap I Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi demonstrasi di DPRD Sultra, Senin (10/3/2025). Aksi ini untuk menuntut hak konstitusional mereka sebagai lulusan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Aksi demonstrasi ini dipicu hasil rapat dengar pendapat (RDP) antara Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu yang melahirkan kesepakatan bersama bahwa seluruh CASN P3K 2024 akan dilakukan keseragaman pengangkatan pada Maret 2026.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Kesepakatan ini dinilai merugikan para calon ASN P3K Tahap I 2024. Maka dari itu, ratusan CASN dan PPPK di Sultra ini meminta Ketua DPRD Sultra menerima aspirasi mereka.

Koordinator massa aksi, Rasidman, mengatakan, mereka merupakan calon ASN P3K 2024 tahap I yang perlu diangkat segera. Mereka keberatan jika pengangkatan dilaksanakan pada 2026 mendatang.

“Hari ini kami berkumpul sebagai respons atas ketidakadilan yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Hati kami sangat dicederai sebagai calon ASN P3K dan CPNS,” ujar Rasidman.

Rasidman menilai, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtera bersama anggota keliru karena ASN P3K tahap I yang telah memberikan masa bakti selama puluhan tahun sebagai honorer diseragamkan dengan honorer baru masa bakti selama 1 hingga 2 tahun.

“Keputusan ini sangat tidak adil bagi kami, coba bayangkan teman-teman P3K ini sudah ada yang memasuki masa pensiun sampai hari ini tidak dipenuhi kewajibannya, kami kecewa,” tambahnya.

Ketua DPRD Provinsi Sultra, La Ode Tariala, mengaku mendukung penuh tuntutan para CANS dan PPPK soal penolakan terhadap keputusan Kemenpan RB.

La Ode Tariala mengaku untuk Pemprov Sultra, anggaran honor PPPK yang lolos ini sudah dianggarkan lewat APBD, sambil menunggu regulasi dari pusat.

“Sebenarnya, surat tadi itu bukan penolakan melainkan pengangkatan CASN dan P3K diundur sampai Maret 2026. Karena ini kebijakan pusat maka kita juga tadi sudah sepakat untuk mengirimkan surat kepada Presiden sesuai dengan tuntutan itu,” pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan Surat Keputusan Menpan-RB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 yang bersifat sangat segera, dijelaskan bahwa pengangkatan CASN akan dilakukan pada 1 Oktober 2025, sementara CPPPK hasil seleksi 2024 dijadwalkan diangkat pada 1 Maret 2026.

Jika ditinjau dari Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau pengangkatan CASN seharusnya dilakukan pada 22 Februari hingga 23 Maret 2025. Begitu pula dengan PPPK tahap I yang dijadwalkan diangkat pada Februari 2025. (B/ST)

Laporan: Bambang Sutrisno

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan