SULTRATOP.COM, JAWA TIMUR – PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bahteramas Konawe mendapatkan suntikan dana Rp7 miliar dari 8 BPR di Jawa Timur (Jatim) melalui kesepakatan linkage program.
Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Direktur Utama (Dirut) PT BPR Bahteramas Konawe Ahmat bersama Direktur Utama PT BPR Surya Artha Utama (SAU) Renny Wulandari, Senin (17/11/2025) di Hotel Kampi Surabaya.
Ahmat mengatakan, linkage program merupakan bentuk kerja sama antar bank yang dilandasi semangat kemitraan dan tetap bersifat simbiosis mutualisme yang berorientasi pada aspek bisnis.
Kemudian bentuk kemitraan ini bukan hal yang pertama dilakukan oleh BPR Bahteramas Konawe. Namun, untuk linkage program ini dilakukan dengan 8 BPR yang ada di Jatim dan diketuai oleh PT BPR SAU.
“Jadi ini modelnya sindikasi linkage program, dimana 8 BPR ini menitipkan dana nya di PT Bahteramas Konawe,” kata Ahmat kepada Sultratop.com.

Ketua Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Sultra itu menyatakan, kemitraan ini juga sebagai bukti bahwa BPR Bahteramas Konawe dipercayai dan memiliki kinerja baik dan sehat sehingga bank lain siap menjalin kemitraan melalui linkage program tersebut.
Adapun 8 BPR dan masing-masing besaran dana yang dipinjamkan yakni BPR SAU Rp2,3 miliar, BPR Kota Pasuruan Rp1 miliar, BPR Mitra Maju Mandiri Rp1 miliar, BPR Danamitra Surya Rp750 juta.
BPR Bunduran Deltapurnama Rp750 juta, BPR Berkat Cahaya Artha Rp500 juta, BPR Satyadhana Artha Rp500 juta, BPR Toelangan Dana Nusantara Rp200 juta.
Sementara itu Dirut PT SAU Renny Wulandari menyambut baik adanya kesepakatan linkage program tersebut. Menurutnya, BPR Bahteramas Konawe merupakan bank yang memiliki kinerja yang baik serta diakui secara nasional.
Ia berharap, kerjasama ini dapat memberikan manfaat kepada pertumbuhan aspek bisnis BPR yang terlibat.
Sedangkan Ahmat menegaskan, dengan adanya dana Rp7 miliar ini, maka pihaknya semakin kuat untuk meningkatkan penyaluran kredit ke masyarakat. Tak hanya itu, hal ini juga bagian dari upaya BPR Bahteramas Konawe memperkuat ekosistem pelayanan keuangan yang inklusif di daerah.
Untuk diketahui, secara aturan sumber dana bank berasal dari pihak pertama yakni modal pemegang saham, dana pihak kedua berasal dari pinjaman antar bank misalnya linkage program serta pihak ketiga yakni tabungan dan deposito nasabah.















