13 August 2025
Indeks

Polisi Tangkap 4 Anggota Sindikat Curanmor di Kendari, Salah Satunya Dilumpuhkan saat Melawan

  • Bagikan
Polisi Tangkap 4 Anggota Sindikat Curanmor di Kendari, Salah Satunya Dilumpuhkan saat Melawan
Satu pelaku dilumpuhkan saat hendak ditangkap karena berusaha melawan petugas kepolisian.(Foto: Istimewa)

SULTRATOP.COM, KENDARI — Empat anggota sindikat pencurian motor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Kendari berhasil dibekuk oleh Satuan Reskrim Polresta Kendari.

Keempat pelaku tak bisa berkutik setelah Tim Buser 77 Polresta Kendari mengungkap puluhan lokasi kejahatan mereka yang tersebar di Kota Kendari.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Salah satu pelaku, LG, bahkan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan petugas saat penangkapan.

Para pelaku yang berhasil diamankan adalah LG alias U (34), MF alias F (15), AH alias A (37), dan WA alias W (33), yang ditangkap di Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, pada Senin malam, 11 Agustus 2025.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban, AS (35), yang kehilangan sepeda motor Yamaha Gear 125 di halaman rumahnya di Kelurahan Nambo pada Selasa, 15 Juli 2025.

“Saat itu, korban memarkirkan kendaraannya di halaman rumah. Setelah melihat ada kesempatan, pelaku dengan mudah membawa kabur motor korban yang kuncinya masih tertancap. Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp23 juta,” ucap AKP Welliwanto saat dikonfirmasi pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Kemudian, kata dia, setelah menerima laporan dari korban, dirinya segera memimpin pengejaran terhadap para pelaku pencurian.

“Tak butuh waktu lama, kami berhasil meringkus MF. Pengembangan kasus berlanjut ke pelaku LG, yang saat ditangkap mencoba melawan dan melarikan diri. Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku untuk menghentikan pelariannya,” katanya.

Dari hasil interogasi, terungkap bahwa motor curian tersebut dijual kepada AH dan WA yang berperan sebagai penadah. Polisi kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut dan berhasil meringkus satu per satu pelaku lainnya.

“Penangkapan ini membuka kotak pandora kejahatan mereka yang sangat banyak. MF terlibat dalam 23 TKP, AH dalam 21 TKP, dan LG dalam 18 TKP pencurian. Sementara itu, WA adalah penadah yang menerima 31 motor hasil kejahatan,” bebernya.

Tidak hanya terlibat dalam curanmor, sindikat ini juga terlibat dalam berbagai kasus pencurian lainnya, seperti pembobolan kios dan rumah di wilayah Kota Kendari dan sekitarnya.

“Dari penangkapan para pelaku, kami telah mengamankan sekitar 9 kendaraan roda dua, salah satunya Yamaha Gear 125. Kami juga masih terus melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada pelaku lain yang terlibat dan mencari barang bukti lainnya yang telah dijual oleh para pelaku,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan untuk berkeliaran di Kota Kendari. Dirinya bersama tim akan terus memburu para pelaku hingga kasus ini tuntas. (B/ST)

Laporan: Adam

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita terbaru setiap hari

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan