6 October 2025
Indeks

Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Waspada Hoaks, Pastikan Kebenaran Informasi Lewat Kanal Resmi

  • Bagikan
Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Waspada Hoaks, Pastikan Kebenaran Informasi Lewat Kanal Resmi

SULTRATOP.COM, JAKARTA  – Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat dan konsumen untuk lebih waspada terhadap penyebaran informasi yang tidak benar (hoaks) yang beredar di media sosial. Perusahaan mencatat adanya sejumlah disinformasi yang mengarah pada upaya manipulasi opini publik dan menimbulkan keresahan, baik terhadap Pertamina maupun pemerintah.

Pj Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan bahwa penyebaran hoaks ini dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia menyayangkan kondisi ini karena bukan hanya mencoreng nama baik Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tetapi juga merugikan pemerintah yang sedang berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

“Masyarakat perlu jeli dan teliti terhadap berbagai bentuk disinformasi yang beredar. Waspadai hoaks seperti pembatasan pembelian BBM, pengujian BBM oleh pihak yang tidak kompeten, serta informasi palsu lainnya seperti rekrutmen fiktif yang mengatasnamakan Pertamina,” tegas Roberth.

Sebagai bentuk klarifikasi, Pertamina Patra Niaga meluruskan beberapa hoaks yang belakangan viral:

1. Hoaks Pengujian RON BBM dengan Alat Portabel

Beredarnya video pengujian Research Octane Number (RON) bahan bakar minyak (BBM) menggunakan alat portabel menimbulkan kebingungan publik. Pertamina menegaskan bahwa pengujian RON yang sah hanya dapat dilakukan menggunakan mesin CFR (Cooperative Fuel Research Engine), sesuai standar internasional ASTM D2699.

Alat portabel seperti Oktis-2 hanya mengukur sifat dielektrik (penghantaran listrik) bahan bakar, yang tidak berkaitan langsung dengan nilai oktan. Pengujian yang tidak akurat ini berpotensi menyesatkan masyarakat.

2. Hoaks Pembatasan Pengisian BBM

Kabar tentang pembatasan pengisian BBM selama 7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk motor, serta larangan bagi kendaraan yang menunggak pajak, dinyatakan tidak benar. Penyaluran BBM, khususnya BBM subsidi, tetap mengikuti ketentuan pemerintah agar lebih tepat sasaran dan transparan. Hal ini juga telah dikonfirmasi oleh Kementerian ESDM melalui juru bicaranya.

3. Hoaks SPBU Terbakar akibat Kebijakan BBM

Video yang memperlihatkan kebakaran di sebuah SPBU dan dikaitkan dengan kebijakan pembatasan BBM juga tidak sesuai fakta. Video tersebut merupakan peristiwa lama, yaitu insiden kebakaran SPBU di Aceh pada tahun 2024 dan tidak terkait dengan kebijakan apapun.

4. Hoaks Video Masyarakat Geruduk SPBU di Lumajang

Video yang diklaim menunjukkan masyarakat “menggeruduk” SPBU di Lumajang juga merupakan disinformasi. Kejadian sebenarnya berlangsung pada 17 September 2025 saat hujan deras mengguyur Desa Sentul, Lumajang, di tengah kegiatan karnaval. Masyarakat hanya berteduh di SPBU yang sudah tutup. Keributan terjadi karena pengaruh minuman keras, bukan karena layanan SPBU. Tidak ada penjarahan atau kerusakan yang terjadi.

Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengimbau masyarakat agar jeli dan teliti terhadap berbagai bentuk disinformasi yang sering beredar.

“Masyarakat perlu mewaspadai hoaks lainnya seperti adanya hoaks seperti pembatasan pembelian BBM akhir-akhir ini dan juga informasi seperti pengujian-pengujian yang tidak dilakukan oleh ahlinya serta informasi-informasi hoaks lainnya seperti rekrutmen fiktif yang mengatasnamakan Pertamina,” ujar Roberth.

Pertamina Patra Niaga pun mengajak masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi perusahaan yakni Pertamina Call Center 135 dan akun resmi media sosial Pertamina. (—)

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita terbaru setiap hari

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan