11 August 2025
Indeks

Peringatan Keras Wali Kota Kendari: Sekda hingga Staf Akan Dicopot Jika Pungli

  • Bagikan
Peringatan Keras Wali Kota Kendari: Sekda hingga Staf Akan Dicopot Jika Pungli
Ilustrasi terkait larangan pungutan liar (pungli) lingkup Pemerintah Kota Kendari. (Gambar: Google AI)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh ASN di lingkup pemerintahannya. Ia menegaskan, siapa pun yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) akan langsung dicopot dari jabatannya saat itu juga, tanpa pandang bulu.

Ia mengancam akan langsung mencopot jabatan pejabat hingga staf yang berani melakukan praktik pungli, terutama di tengah maraknya kegiatan dan proyek saat ini.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Peringatan tegas ini disampaikan Siska saat memimpin apel gabungan pada Senin (11/8/2025) di depan seluruh OPD. Ia tidak main-main dan meminta jajarannya, mulai dari Sekretaris Daerah, Kepala Dinas, Kepala Bidang, pejabat Eselon IV, hingga ASN, untuk tidak sekali-kali mencoba bermain dengan pihak ketiga atau menjual nama pimpinan demi keuntungan pribadi.

“Sampaikan ke saya jika ada yang berani pungli. Jika ada di sini yang pungli, sampaikan segera ke saya. Kita akan non-job-kan di tempat,” tegas Siska.

Ia bahkan memastikan ancaman ini berlaku untuk semua tingkatan jabatan. “Jangankan PPK sebagai Kabid, Kepala Dinas pun, bahkan Sekda pun, jika pungli atau meminta-minta uang, saya akan ganti hari ini juga,” tambahnya.

Siska juga meminta kepada masyarakat atau siapa pun yang menemukan praktik pungli di lingkungan Pemkot Kendari untuk segera melaporkannya. Ia berjanji akan langsung mengambil tindakan tegas terhadap pelaku. (B-/ST)

 

Laporan: Adam

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita terbaru setiap hari

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan