15 January 2025
Indeks

Pengguna Narkoba Dianggap Korban, BNN Kendari Utamakan Rehabilitasi

  • Bagikan
f47b146f c2e7 4c2a 925f 2d8ac2d3c7ad Pengguna Narkoba Dianggap Korban, BNN Kendari Utamakan Rehabilitasi
Kepala BNN Kota Kendari, Mohammad Dafi Bastomi. (Foto: Bambang Sutrisno/Sultratop.com)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari menegaskan perubahan pendekatan dalam menangani penyalahguna narkoba. Kini, pengguna narkoba dipandang sebagai korban yang perlu mendapatkan rehabilitasi, bukan hukuman pidana.

Langkah ini diambil untuk mengurangi over kapasitas lapas dan rutan serta menghormati hak asasi manusia (HAM).

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Kepala BNN Kota Kendari, Mohammad Dafi Bastomi, menyampaikan bahwa pendekatan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat dalam memerangi peredaran narkoba.

“Dahulu pengguna dianggap melakukan tindak pidana. Sekarang, pemerintah pusat dan kementerian terkait memandang mereka sebagai korban yang harus diobati melalui rehabilitasi,” kata Dafi, Selasa (14/1/2025).

Meski begitu, Dafi menegaskan bahwa tindakan tegas tetap diberlakukan terhadap pelaku yang berperan sebagai kurir atau bandar, baik berskala kecil maupun besar.

“Peredaran narkoba yang melibatkan kurir dan bandar tidak bisa ditoleransi. Penegakan hukum harus tegas,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dominasi penyalahguna narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) menjadi perhatian serius. Kondisi over kapasitas ini dinilai sebagai dampak dari pendekatan hukum yang lebih mengutamakan pemidanaan dibandingkan rehabilitasi.

“Penyalahguna yang dinyatakan sebagai korban seharusnya langsung mendapat rehabilitasi, bukan proses hukum. Ini demi penghormatan terhadap hak asasi manusia,” jelas Dafi.

Kebijakan ini, menurutnya, juga selaras dengan asta cita Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

“Dalam asta cita Presiden, saya pikir para penegak hukum tidak akan main-main lagi. Pendekatan yang lebih humanis ini diharapkan membawa perubahan positif dalam pemberantasan narkoba,” pungkasnya. (B/ST)

 

Laporan: Bambang Sutrisno

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan