SULTRATOP.COM, KENDARI – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari kembali meringkus seorang pengedar narkoba berinisial ANH (27) di Jalan Wulele, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, pada Jumat 9 Mei 2025.
Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, mengatakan, penangkapan pelaku merupakan target operasi tim Opsnal Satnarkoba Polresta Kendari usai mendapatkan laporan terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kelurahan Bonggoeya.
“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, pelaku akhirnya berhasil kami amankan di salah satu perumahan rekannya,” kata AKP Andi, Senin (12/5/2025).
Andi mengungkapkan, dari hasil penangkapan pelaku, polisi temukan 118 saset yang dibungkus dengan plastik bening dan disimpan di sadel kendaraan pelaku. Sebanyak 116 saset sudah dibungkus rapi siap edar, sementara 2 saset lainnya masih dalam bentuk bongkahan dengan total berat bruto 55,47 gram.
Kata dia, dari hasil interogasi pelaku, barang haram itu didapatnya dari salah seorang napi di Lapas Kendari yang dikenalnya melalui rekannya. Setiap kali dibuangkan, pelaku selalu diarahkan oleh bosnya di lapas untuk menjemput narkoba tersebut di sekitaran kawasan Kendari Beach.
“Jadi pelaku bukan kali ini saja melakukan peredaran narkoba. Ia mulai menjalankan aksinya dari awal Januari 2025 dan pelaku sudah 10 kali dibuangkan bahan oleh bosnya yang berada dalam lapas Kendari yang juga merupakan seorang napi,” bebernya.
Menurut keterangan pelaku, ia diupah sebesar Rp1 juta setiap menghabiskan 10 gram sabu. Pelaku beralasan, ia nekat menjual barang haram tersebut karena desakan ekonomi dan kebutuhan sehari-hari.
Andi menambahkan, modus pelaku sendiri setiap kali menjalankan aksinya dengan menempelkan barang haram tersebut di pohon atau di sekitaran jalan yang sunyi, agar calon pembelinya dapat dengan leluasa mengambil barang haram tersebut.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mako Satnarkoba Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Kendari dan sekitarnya, terutama kepada remaja untuk selalu menjauhi narkoba dan tidak mudah terjebak di lingkaran peredaran dan pengguna narkoba. Menurut dia, sekali mengenal narkoba akan sulit untuk keluar dari lingkaran berbahaya itu. (B/ST)
Laporan: M8