26 September 2025
Indeks

Pemkab Mubar Raih Penghargaan Paritrana Award 2025 Terbaik II se-Sultra

  • Bagikan
Pemkab Mubar Raih Penghargaan Paritrana Award 2025 Terbaik II se-Sultra
Penghargaan - Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka saat menyerahkan penghargaan Paritrana Award 2025 kepada Bupati Mubar, La Ode Darwin, yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Kendari, Jumat (26/9/2025). (Foto istimewa).

SULTRATOP.COM, MUNA BARAT — Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Pemkab Mubar) kembali meraih penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2025, dengan predikat Terbaik II untuk kategori pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, dan diterima oleh Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, dalam acara Penandatanganan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Sultra, serta kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 di Provinsi Sultra. Acara ini digelar di Kendari, pada Jumat (26/9/2025).

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi aktif dalam memastikan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat di wilayahnya.

“Penghargaan ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, khususnya peserta BPJS Ketenagakerjaan di Muna Barat,” ujar La Ode Darwin, yang akrab disapa DW.

Ia menambahkan, dirinya bersama Wakil Bupati Ali Basa akan terus berkomitmen memperluas cakupan program jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi para pekerja rentan.

“Kami akan terus berupaya agar semakin banyak pekerja di Muna Barat yang mendapatkan perlindungan dari BP Jamsostek,” tegasnya.

Menurut Bupati Darwin, Paritrana Award merupakan bentuk pengakuan atas upaya berkelanjutan pemerintah daerah dan para mitra dalam mewujudkan sistem perlindungan sosial yang komprehensif.

“BPJS Ketenagakerjaan memainkan peran penting dalam mendukung pemerintah dengan memastikan masyarakat terlindungi dari risiko sosial ekonomi, yang berpotensi menimbulkan kemiskinan baru,” jelasnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mubar, La Ode Sagala, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung penyelenggaraan program Jamsostek di Mubar.

“Paritrana Award 2025 ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, desa, serta pelaku usaha yang aktif dalam mendukung implementasi Jamsostek menuju tercapainya Universal Coverage,” jelas Sagala.

Ia berharap, melalui penghargaan ini, Pemkab Mubar semakin termotivasi untuk terus berinovasi dan memperluas akses perlindungan bagi seluruh pekerja di wilayahnya.

“Dengan memberikan perlindungan menyeluruh, termasuk layanan kesehatan dan santunan kepada keluarga pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, pemerintah menunjukkan komitmen nyata terhadap kesejahteraan pekerja,” tambahnya.

Ia membeberkan ada tiga indikator utama yang menjadi penilaian dalam seleksi penerima penghargaan Paritrana ini, yakni dukungan regulasi dari masing-masing pemerintah daerah, cakupan kepesertaan, dan inovasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam mendukung program tersebut.

Kata dia, Pemkab Mubar tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga kepastian dan dukungan bagi setiap pekerja dan keluarganya.

Sebagai contoh, kata dia, pekerja yang mengalami kecelakaan kerja berhak mendapatkan pengobatan gratis. Jika kecelakaan kerja tersebut mengakibatkan kematian, maka keluarga korban berhak menerima santunan sebesar Rp42 juta.

Sagala menegaskan, ke depan Pemkab Mubar bertekad untuk terus meningkatkan kualitas dan cakupan program jaminan sosial ketenagakerjaan, agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat dari perlindungan sosial tersebut. (b-/ST)

Laporan: Adin

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita terbaru setiap hari

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan