18 October 2024
Indeks

Pemasangan APK 21 Oktober 2024, Paslon Wali Kota Diberi Waktu Dua Hari Tertibkan APS

  • Bagikan
Pemasangan APK 21 Oktober 2024, Paslon Wali Kota Diberi Waktu Dua Hari Tertibkan APS
KPU Kota Kendari mengadakan Rakor Penertiban APS Pilkada 2024 yang dihadiri Bawaslu, LO paslon, hingga Forkopimda. (Foto: Bambang Sutrisno/Sultratop.com)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Pemasangan Alat Peraga Kampanye atau APK pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari akan dilaksanakan pada Senin, 21 Oktober 2024.

Pemasangan APK secara simbolis tersebut dilakukan KPU Kota Kendari bersama Bawaslu, pemerintah kota, forkopimda, dan LO paslon.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

“Titik lokasinya akan kita tentukan insyaallah dalam satu sampai dua hari ini, dan akan kita infokan,” kata Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh ditemui dalam rakor penertiban APS Pilkada 2024 pada Jumat (18/10/2024).

Pada Senin sore itu juga, kata Jumwal, alat peraga sosialisasi (APS) paslon bakal ditertibkan. Namun sebelum itu, KPU Kota Kendari memberikan waktu kepada tim paslon untuk menertibkan APS secara mandiri mulai besok, 19-20 Oktober.

APS yang dimaksud yakni alat peraga yang terpasang sebelum penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari pada 22 September lalu.

“Atau APS yang tidak sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye,” ucap Jumwal.

Ketua Bawaslu Kota Kendari Sahinuddin menjelaskan, ada beberapa jenis APK antara lain reklame, baliho, umbul-umbul, spanduk, dan bahan kampanye lainnya.

Dia berharap, tim paslon bisa kooperatif dalam menertibkan dan menurunkan APS yang tersebar di Kota Kendari.

“Alhamdulillah hari ini sudah disepakati bersama, diberikan dua hari untuk menurunkan APS-nya,” jelasnya.

Sebagai informasi, KPU Kota Kendari mengadakan Rakor Penertiban APS Pilkada 2024 yang dihadiri Bawaslu, LO paslon, hingga forkopimda.

Usai menyepakati hasil rapat hari ini, KPU membagikan APK kepada masing-masing LO paslon. Ada 220 alat peraga yang diberikan ke paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari yang akan dipasang di 11 kecamatan.

“Satu paslon dikasi 20 APK untuk satu kecamatan, dikali 11 kecamatan berarti totalnya 220,” tutur Komisioner KPU Kota Kendari, Arwah. (B/ST)

Penulis: Bambang Sutrisno

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI

  • Bagikan