SULTRATOP.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menyoroti pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kendari.
Ketua Komisi III DPRD Kendari, LM Rajab Jinik mengatakan, sorotan tersebut diberikan berdasarkan keluhan dan aduan masyarakat, keluarganya sendiri, bahkan yang pernah ia alami sendiri akibat kelalaian pelayanan.
Untuk itu, sebagai masyarakat dan anggota DPRD yang memiliki tugas pengawasan untuk RSUD sebagai bagian dari kemitraan, komisi III meminta penjelasan seperti apa kronologis pelayanan yang dikeluhkan di sana dalam rapat kerja (Raker) komisi III DPRD Kendari pada Senin (3/6/2024).
Kata Rajab, ada tiga kesalahan prosedur yang dilakukan oleh pelayan kesehatan RS RSUD Kendari. Pertama, mahasiswa magang diperintahkan untuk melakukan perawatan terhadap pasien.
Rajab menilai bahwa hal itu dinilai salah meskipun hal kecil. Sebab, kedatangan mahasiswa magang di RSUD Kendari sebenarnya untuk belajar bukan mengobati pasien.
Kedua, dokter Aparatur Sipil Negara (ASN) mempunyai prosedur tetap (Protap) sehingga tidak sesuka hati melakukan tindakan rumah sakit tanpa ada protap pelayan kesehatan.
“ Kita sudah pegang ini protap pelayanan kesehatan di RSUD Kendari. Selama ini pasien juga mengeluhkan kedatangan dokter untuk melakukan perawatan terhadap pasien hingga berjam-jam,” ungkapnya.
Untuk itu, hasil raker komisi III DPRD Kendari terkait pelayanan kesehatan RSUD Kendari untuk meminta kepada dewan pengawas (Dewas) mengevaluasi kinerja RSUD Kendari. Serta meminta kepada Pj Wali kota Kendari bertindak tentang penentuan dewas rumah sakit.
“ Dewas ini bukan orang di rumah sakit. Apakah kita harus buatkan perda atau perwali. Supaya dewas itu benar-benar orang yang independen dalam melihat seperti apa kinerja rumah sakit,” tambahnya.
Ia menyebut, banyaknya honorer yang dilaporkan sekitar 170-an di RSUD Kendari malah membuat pelayanan tidak efisien. Kata Rajab, jalur penerimaannya juga tidak jelas dan tidak dijelaskan.
Untuk itu, ia meminta masyarakat agar memberikan masukan kepada DPRD apabila ada pelayanan yang tidak baik di RSUD Kendari. Hal itu dilakukan untuk memperbaiki dan memperbaharui yang menjadi hak masyarakat untuk mendapatkan hak asasinya sebagai individu di rumah sakit terpenuhi.
Sementara itu, Plh Direktur RSUD Kendari, Syarif B. mengatakan, pelayanan yang diberikan terhadap pasien di RSUD Kendari sudah sesuai alurnya. Hanya saja, teman-teman perawat tidak respek dan menyuruh mahasiswa.
Menanggapi masukan dan saran dari DPRD dalam hal ini ketua Komisi III DPRD Kendari, pihak rumah sakit akan terus meningkatkan pelayanannya agar tidak terulang kejadian kelalaian terhadap pelayanan kesehatan.
“Kami akan melakukan itu agar kasus seperti ini tidak terulang lagi walaupun alur yang kita laksanakan itu sesuai dengan prosedur. Hanya masalahnya yang mengurusi pasien ini adalah mahasiswa. Dan akan diberikan sanksi sesuai aturan di rumah sakit yaitu akan ditarik bebas tugasnya, dan akan dibawa ke bidang yang membawahi untuk diberikan bimbingan pengetahuan selama tiga bulan,” tutur Syarif. (—-)
Kontributor: Ismu Samadhani