SULTRATOP.COM, KENDARI – BPJamsostek Sultra laksanakan kegiatan aktivasi Pasar Kerja Keras Bebas Cemas di Pasar Lapulu Kota Kendari pada Selasa (19/12/2023).
Kegiatan aktivasi pasar ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih beserta timnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari itu mengatakan, kegiatan aktivasi pasar dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat pedagang atau pelaku ekonomi sektor informal di Pasar Lapulu akan pentingnya manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan.
“Saat ini BPJS Ketenagakerjaan sedang gencar melakukan sosialisasi masif kepada pekerja Bukan Penerima Upah (pekerja informal) antara lain seperti pedagang yang kita sasar hari ini, ojek, nelayan, petani yang jumlahnya berkisar 60% dari total seluruh pekerja di Indonesia,” ungkap Abdurrohman
Abdurrohman menjelaskan, pekerja penerima upah (pekerja formal) seperti karyawan dan buruh yang bekerja di perusahaan pada umumnya sudah lebih peduli dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, namun kepada pekerja informal mereka memang harus dijangkau dengan pendekatan khusus, sosialisasi memang harus dilakukan secara masif melalui komunitas profesinya atau dilakukan secara personal.
Dari informasi yang didapatkan, kegiatan ini dilakukan secara bertahap di 122 Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan yang tersebar di seluruh Indonesia. “Dan selain sosialisasi di lapangan, kami juga telah melakukan edukasi melalui berbagai media seperti Radio, media online maupun cetak”ucap Abdurrohman.
Pada kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan membuka stan layanan bagi masyarakat yang akan mendaftar. Masyarakat yang telah mendaftar juga menerima suvenir menarik dari BPJS Ketenagakerjaan.
Hingga saat ini, jumlah pekerja yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan adalah sebanyak 40,2 juta pekerja, jumlah tersebut 7,2 juta adalah pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas dukungan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan dan berjalannya kampanye ‘Kerja Keras Bebas Cemas”. (——)