29 May 2025
Indeks

Menteri ATR Serahkan 445 Sertifikat Tanah Aset Pemerintah dan Tanah Wakaf Rumah Ibadah di Sultra

  • Bagikan
Menteri ATR Serahkan 445 Sertifikat Tanah Aset Pemerintah dan Tanah Wakaf Rumah Ibadah di Sultra
Penyerahan secara simbolis sertifikat tanah aset Pemerintah dan Tanah Wakaf untuk rumah ibadah di Sultra. (Ismu/Sultratop.com)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid menyerahkan 445 sertifikat tanah aset pemerintah baik provinsi maupun daerah, dan tanah wakaf untuk rumah ibadah di Sulawesi Tenggara (Sultra) kepada Gubernur Andi Sumangerukka (ASR).

Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis di ruang pola kantor Gubernur Sultra dalam kunjungannya pada Rabu (28/5/2025) bersama Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Menteri Nusron mengatakan, penyerahan sertifikat itu merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat legalisasi aset dan menjamin kepastian hukum hak atas tanah, terutama yang digunakan untuk fasilitas publik, pemerintahan, dan kegiatan keagamaan.

“Tanah-tanah aset negara, baik milik pemerintah pusat, daerah, maupun rumah ibadah, harus memiliki kepastian hukum agar terhindar dari sengketa dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan rakyat,” ungkapnya.

Gubernur ASR menjelaskan, 445 sertifikat yang diberikan itu di antaranya 5 sertifikat tanah aset Pemprov Sultra, 265 sertifikat tanah aset pemerintah kabupaten/kota, dan 185 sertifikat tanah wakaf rumah ibadah.

Adapun 185 sertifikat tanah wakaf rumah ibadah tersebut terdiri dari 150 tanah masjid, 29 tanah musala, 1 tanah gereja, dan dan 5 tanah pura.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN RI yang telah menerbitkan sertifikat-sertifikat itu,” ujar ASR.

Gubernur ASR memberikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat, khususnya Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset tanah di wilayahnya. Ia mengatakan, sertifikasi ini sangat penting untuk mendukung pembangunan dan stabilitas sosial di daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada kementerian ATR/BPN RI yang telah menerbitkan sertifikat-sertifikat itu,” ujar ASR. (B/ST)

Kontributor: Ismu Samadhani

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita terbaru setiap hari

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan