1 September 2025
Indeks

Mahasiswa Demo di DPRD Sultra: Tuntut Hapus Tunjangan DPR dan Sahkan UU Perampasan Aset

  • Bagikan
Mahasiswa Demo di DPRD Sultra: Tuntut Hapus Tunjangan DPR dan Sahkan UU Perampasan Aset
Ribuan mahasiswa dari Universitas Haluoleo Kendari dan Universitas Muhamadiyah Kendari duduki Kantor DPRD Sultra. (Foto: Sigit Purnomo/Sultratop.com).

SULTRATOP.COM, KENDARI – Ribuan mahasiswa dari Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari dan Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) memadati halaman gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (1/9/2025). Mereka menduduki kantor dewan untuk menyuarakan sejumlah tuntutan terkait isu kebijakan dan keadilan.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyoroti pemberian tunjangan sebesar Rp50 juta kepada setiap anggota DPR RI yang memicu kecaman publik.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

“Hari ini kita sudah tidak bisa percaya lagi dengan anggota DPR yang membuat kebijakan merugikan masyarakat,” tegas salah satu orator dari UMK.

Selain itu, mahasiswa juga mendesak percepatan pengesahan undang-undang perampasan aset bagi koruptor.

“Kami mendesak UU perampasan aset bagi para koruptor segera disahkan,” teriak orator dari UHO Kendari di tengah kerumunan massa.

Tuntutan lain yang tak kalah penting adalah pengusutan tuntas kasus kematian Affan Kurniawan, ojol yang meninggal setelah dilindas kendaraan taktis Brimob beberapa hari lalu.

Hingga berita ini diturunkan, ribuan mahasiswa masih bertahan di halaman gedung DPRD Sultra. Mereka menunggu respons sekaligus berdiskusi dengan pimpinan dewan terkait aspirasi yang telah disampaikan. (b-/ST)

Penulis: M10

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita terbaru setiap hari

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan