15 November 2024
Indeks

Komisi I DPRD Kendari Temui Pj Wali Kota, Pastikan ASN Tak Langgar Aturan Jelang Pilwali

  • Bagikan
Kunjungan Komisi I Komisi I DPRD Kendari Temui Pj Wali Kota, Pastikan ASN Tak Langgar Aturan Jelang Pilwali
Ketua Komisi I DPRD Kendari, Zulham Damu bersama Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup saat memberikan keterangan terkait kunjungan kerja yang dilakukan di Pemkot Kendari pada Senin (4/11/2024). (Ismu/Sultratop.com)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Komisi I DPRD Kendari memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tidak melanggar aturan jelang Pemilihan Wali Kota (Pilwali) 2024.

Hal tersebut menjadi bahan koordinasi Komisi I yang membidangi pemerintahan dan hukum dalam kunjungan kerjanya di kantor Wali Kota Kendari pada Senin (4/11/2024).

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Ketua Komisi I DPRD Kendari Zulham Damu mengatakan, ada beberapa poin pembahasan yang dilakukan dalam kunjungan tersebut, di antaranya soal netralitas ASN dalam setiap tahapan Pilwali Kendari.

“Netralitas ASN itu sangat penting untuk menjaga situasi Kendari yang baik, karena pilwali adalah tanggung jawab kita semua,” tuturnya.

Ia menyebut, ASN menjadi garda terdepan dalam melakukan penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik. Dalam koordinasi tersebut, juga membahas terkait tidak diperbolehkannya ASN menggunakan fasilitas negara ataupun fasilitas kedinasan untuk kepentingan mobilisasi salah satu paslon.

Kata Zulham, hal-hal tersebut menjadi atensi serius kepada publik, bahwa dalam pilwali tidak hanya penyelenggaraan, tetapi juga pengawasan. Sanksinya pun telah jelas dalam UU tentang disiplin PNS mulai dari sanksi sedang hingga pemecatan.

Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup mengatakan, netralitas ASN selalu diingatkan kepada jajarannya untuk tidak hanya sekadar diucapkan, tetapi dilaksanakan.

“Kita harus netral, selaku penyelenggara pemerintahan di daerah, kita harus bersikap netral karena semua calon ini adalah putra-putri terbaik Kendari,” tuturnya.

Yusup mengaku, pihaknya telah mengeluarkan surat tentang netralitas ASN dan tiga kali melakukan sidang desk pilkada yang membahas tentang netralitas.

Kata dia, hingga saat ini, ada 1 kasus temuan Bawaslu tentang netralitas ASN yang saat ini tengah diproses di Menpan-RB dan menunggu hasilnya.

“Itu kejadiannya sudah beberapa bulan yang lalu. Kalau memang itu sudah salah ya harus ditindaki. Kami harap ini menjadi pembelajaran bagi yang lain,” tuturnya. (B/ST)

Kontributor: Ismu Samadhani

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan