SULTRATOP.COM, KENDARI – Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), bersiap menjadi pusat perhatian nasional dengan ditunjuknya sebagai tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah tahun 2025. Agenda besar yang akan digelar pada Agustus mendatang ini diperkirakan menghadirkan sekitar 2.222 peserta dari seluruh Indonesia.
Sultra didapuk menjadi tuan rumah Rakornas Produk Hukum Daerah 2025, sebuah agenda penting yang akan mempertemukan ribuan pemangku kepentingan dari seluruh penjuru tanah air.
Kesiapan Sultra menjadi tuan rumah dibahas tuntas dalam rapat koordinasi di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Selasa (15/7/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Asrun Lio, hadir mewakili Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, didampingi Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri, Imelda.
Dalam pertemuan tersebut, Asrun Lio dengan tegas menyatakan kesiapan penuh Provinsi Sultra sebagai tuan rumah Rakornas Produk Hukum Daerah 2025.

“Rakornas Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Provinsi Sultra ini melibatkan kepanitiaan Pemerintah Pusat yaitu Kemendagri bersama Pemerintah Daerah yaitu Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Kota Kendari. Sultra siap menjadi bagian dari kegiatan nasional ini,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Rakornas ini bukan hanya akan mendorong peningkatan mobilitas kunjungan di Sultra, tetapi juga menjadi langkah strategis bagi daerah untuk mengidentifikasi tantangan dan hambatan dalam implementasi peraturan daerah (perda) di tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi.
Ia menyebut, Rakornas ini diperkirakan akan dihadiri oleh sekitar 2.222 peserta. Angka fantastis ini mencakup seluruh gubernur, Ketua DPRD Provinsi, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi, Ketua DPRD Kabupaten/Kota, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten/Kota, Kepala Biro Hukum Provinsi, Kepala Bagian Hukum Kabupaten/Kota, hingga Sekretaris DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dari seluruh penjuru tanah air.
Ia berharap, melalui Rakornas ini, kolaborasi antara pemerintah kabupaten, kota, provinsi, dan pusat dalam penyusunan serta harmonisasi produk hukum dapat semakin kokoh.
Selain itu, kata dia, kegiatan ini diharapkan mampu menjadi momentum untuk mendeteksi berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan perda di lapangan.
Di sisi lain, Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri, Imelda, menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya atas kesiapan luar biasa dari Provinsi Sultra serta dukungan penuh dari pemerintah kabupaten/kota dalam persiapan Rakornas ini.
“Dengan persiapan yang matang, Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Sultra dipastikan akan berjalan sukses dan membawa dampak positif bagi tata kelola hukum di Indonesia,” katanya. (B-/ST)
Laporan: M8