SULTRATOP.COM, MUNA – Kapal cepat MV Indomas Muna I kini hadir di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kapal milik warga Muna bernama Albert ini merupakan tambahan armada penumpang untuk rute Raha–Kendari, yang diharapkan dapat menjawab keluhan masyarakat terkait keterbatasan transportasi laut.
Rencananya, kapal cepat MV Indomas Muna I akan melakukan pelayaran perdana pada 20 Agustus 2025 untuk rute Raha–Kendari (PP), dengan harga tiket sebesar Rp140 ribu per penumpang.
Namun hingga kini, kapal tersebut belum juga beroperasi karena proses administrasi di Kantor Syahbandar Raha belum tuntas.
Alih-alih bisa segera melayani masyarakat, pemilik kapal justru menemui jalan buntu. Hal ini membuat sejumlah warga Muna yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Muna Bersatu bersama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Syahbandar Raha pada Senin (13/10/2025) karena menilai pihak Syahbandar mempersulit proses operasional kapal.
Koordinator aksi, Laode Sugia, dalam orasinya mendesak pergantian Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Raha, yang dinilai tidak kooperatif dan menghambat proses pelayaran MV Indomas Muna I.
“Kami mendesak agar Kepala Syahbandar Raha segera dicopot. Kami juga meminta Kepolisian Polres Muna untuk memanggil pihak PT. Dharma Indah, yang kami duga bekerja sama secara tidak transparan dengan pihak Syahbandar,” tegas Laode Sugia.
Ia menambahkan bahwa Kepala Syahbandar dianggap lalai dalam mengelola manajemen pelabuhan dan hingga kini tidak mengeluarkan rekomendasi pelayaran untuk MV Indomas Muna I.
Saat aksi berlangsung, Kepala Syahbandar Raha, Hamjan, tidak berada di kantor, sehingga massa aksi sempat tersulut emosi dan nyaris bentrok dengan aparat kepolisian yang berjaga saat mereka mencoba menyegel kantor.
Sementara itu, Marine Inspector dari Syahbandar Raha, Bagas Arie Wibowo, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dan informasi dari Syahbandar Pusat terkait izin operasional MV Indomas Muna I.
“Pengajuan izin operasional kapal cepat bukan sepenuhnya wewenang Syahbandar Raha. Kami juga hanya menunggu arahan dari pusat,” jelas Bagas.
Meski demikian, Bagas mengungkapkan bahwa berdasarkan pemantauan dan dokumentasi yang ia lakukan, masih terdapat sejumlah kekurangan pada kapal, terutama terkait alat keselamatan dan navigasi.
“Itu temuan saya sebagai marine inspector, tapi bukan dalam konteks pemeriksaan kelayakan resmi,” tambahnya. (B/ST)
Laporan: Nasrudin