SULTRATOP.COM, KENDARI – Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu meminta agar seluruh data usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang diajukan oleh perangkat daerah direview terlebih dahulu oleh Inspektorat Kota.
Hal tersebut perlu dilakukan guna menghindari adanya pihak-pihak yang tidak memenuhi syarat namun tetap diikutsertakan dalam usulan formasi yang ia sebut sebagai “penumpang gelap”.
Selain itu, perlunya review dari Inspektorat untuk adanya kepastian hukum dan mengedepankan asas berkeadilan dalam proses pengusulan honorer di Kota Kendari menjadi PPPK paruh waktu.
“Saya minta, ada review dari Inspektorat, sehingga data yang disajikan itu data-data yang bisa kita pertanggungjawabkan. Takutnya saya, jangan sampai banyak penumpang gelapnya,” tutur Zulham dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Kendari pada Kamis (14/8/2025).
Ia juga menyoroti potensi terjadinya penyimpangan apabila pengawasan tidak dilakukan sejak awal. Pasalnya, pengusulan PPPK paruh waktu harus berdasarkan analisis kebutuhan, bukan titipan atau nama-nama yang tidak jelas asal-usulnya.
Pengusulan PPPK paruh waktu disebutnya menjadi masalah krusial di daerah karena menyangkut beban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Kata Zulham, beban APBD merupakan mekanisme peraturan perundang-undangan yang menekankan rincian belanja termasuk belanja pegawai.
“Betul bahwa PPPK paruh waktu itu adalah bagian dari beban daerah. Tapi harus prosedural karena menyangkut kepastian hukum dan masa depan teman-teman,” ucapnya.
Zulham menjelaskan, Komisi I DPRD memiliki komitmen untuk mengawal proses rekrutmen PPPK paruh waktu agar berjalan secara transparan, adil, dan sesuai kebutuhan riil instansi.
Untuk itu, ia meminta agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih disiplin dalam menyusun dan mengajukan data usulan, serta memastikan dokumen pendukung lengkap dan akurat sebelum disampaikan ke BKPSDM Kendari.
Kontributor: Ismu Samadhani