26 June 2025
Indeks

Gubernur Sultra Wajibkan Perusahaan Penuhi 5 Kewajiban untuk Dongkrak PAD

  • Bagikan
Andi Sumangerukka
Andi Sumangerukka

SULTRATOP.COM, KENDARI — Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR), menegaskan pentingnya perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya untuk memenuhi lima kewajiban guna meningkatkan pendapatan pajak dan retribusi daerah.

Menurut ASR, Sultra saat ini masih sangat bergantung pada fiskal transfer pusat, yang mencapai 65 persen dari total pendapatan. Padahal, provinsi ini memiliki potensi kekayaan alam yang luar biasa.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Oleh karena itu, untuk memperbaiki kondisi fiskal daerah, ASR mengingatkan bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dibutuhkan dukungan penuh dari seluruh pelaku usaha, khususnya perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Sultra.

“Saya tekankan agar perusahaan memenuhi kewajibannya sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Sultra Nomor 2 tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” ungkap ASR di Kendari pada Kamis (26/6/2025).

Adapun lima kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan tersebut, yaitu pertama semua plat nomor kendaraan harus menggunakan kode wilayah Sultra, untuk membayar pajak dan bea balik nama. Kedua, perusahaan harus membeli bahan bakar dari distributor resmi yang menjadi wajib pungut Pemprov Sultra.

Ketiga, perusahaan wajib menyampaikan data penggunaan air permukaan secara rutin setiap bulan. Keempat, menggunakan alat berat yang telah membayar pajak, dan terakhir yaitu perusahaan harus mengalokasikan dana CSR untuk pembangunan masyarakat sekitar wilayah usaha.

Gubernur berharap, kewajiban perusahaan tersebut dapat mendorong percepatan realisasi investasi serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Sultra pada tahun 2025. Untuk itu, diperlukan kesadaran bersama dalam bergotong royong membangun Sultra menjadi lebih baik. (B/ST)

Kontributor: Ismu Samadhani

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita terbaru setiap hari

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan