SULTRATOP.COM, KENDARI – Tim Opsnal Narkoba Polresta Kendari bekuk seorang pengedar narkoba berinisial AY (26) di sekitaran Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat, 8 Mei 2025 sekitar pukul 21.00 WITA.
Kasat Narkoba Polresta Kendari AKP Andi Musakkir Musni mengungkapkan, penangkapan pelaku merupakan hasil dari patroli yang dilakukan tim Opsnal Satnarkoba Polresta Kendari—yang saat itu sedang mencurigai pelaku akan mengambil sesuatu di depan kantor BKKBN.
Kemudian, kata dia, saat hendak naik ke atas motor, polisi langsung membekuk pelaku tanpa melakukan perlawanan.
“Saat itu pelaku mau kabur, tapi tidak sempat lagi,” ujar Andi saat ditemui sultratop.com di ruang kerjanya, pada Sabtu (10/5/2025).
Dari hasil penangkapan pelaku, polisi temukan satu bungkus sabu yang disimpan di dalam bungkusan mi instan dengan berat bruto 50,34 gram. Sabu itu rencananya akan diedarkan di Kota Kendari.
Pada interogasi di TKP pertama, kata AKP Andi, pelaku mengaku masih menyimpan sabu di indekos rekannya yang berada di sebuah asrama di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Baruga.
Setelah dilakukan pengembangan di indekos rekan pelaku, polisi temukan 7 paket sabu siap edar yang disimpan di dalam dos handphone beserta satu bal pipet plastik yang digunakan pelaku untuk menyimpan sabu saat hendak ditempel.
Menurut keterangan AY, barang haram itu didapatnya dari salah seorang napi di Lapas Kendari, dan diupah sebanyak Rp1 juta setiap berhasil menjual 10 gram sabu.
“Pelaku bukan kali ini saja menjalankan aksinya, namun sudah sering kali dibuangkan oleh salah satu napi di dalam lapas Kendari, menurut keterangan pelaku sendiri,” katanya.
Kata Andi, pelaku terpaksa menjalankan aksinya karena terdesak oleh ekonomi. Semenjak putus kuliah dan memiliki seorang istri serta anak yang masih berumur 8 bulan, dirinya tidak memiliki pekerjaan lain selain menjual barang haram untuk menyambung hidup bersama anak istrinya.
“Pelaku saat ini sudah kami amankan di Mako Sat Narkoba Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tutupnya. (B/ST)
Laporan: M8