SULTRATOP.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari dan Rumpun Perempuan Sultra (RPS) menjalin kolaborasi strategis dalam mendorong terwujudnya Kendari sebagai Kota inklusi pada periode 2025-2028.
Kolaborasi tersebut diperkuat dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua lembaga itu di kantor DPRD Kendari pada Senin (19/5/2025). Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Kendari, LM Inarto dan Ketua RPS Sultra, Husnawati yang disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Rizki Brilan Pagala dan anggota DPRD La Ode Lawama.
Inisiatif tersebut menekankan pentingnya kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, perempuan, anak, dan lansia.
Ketua DPRD Kendari LM Inarto mengatakan, kebijakan inklusif adalah bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan semua warga memiliki akses yang setara terhadap layanan publik.
Menurutnya, selama ini masih banyak warga Kendari khususnya penyandang disabilitas, perempuan kepala keluarga, lansia, dan anak-anak yang belum mendapatkan hak-haknya secara penuh dalam akses terhadap layanan publik. Ia menyebut, inisiatif itu adalah bagian dari komitmen DPRD untuk memperbaiki kondisi itu.
“Kami akan mendorong lahirnya regulasi daerah yang mendukung aksesibilitas, perlindungan hak, serta partisipasi kelompok rentan dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Ke depan, DPRD tidak hanya akan mendorong lahirnya perda yang mendukung inklusi, tetapi juga akan memastikan pelaksanaannya di lapangan melalui pengawasan dan evaluasi yang ketat.
DPRD juga akan mengalokasikan anggaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan kelompok marginal melalui pembahasan APBD bersama pemerintah kota. Inarto menyebutkan, perlu ada sinergi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat sipil agar perubahan menuju inklusivitas benar-benar terasa dampaknya.
Ketua RPS Sultra Husnawati menyampaikan, MoU antara DPRD Kendari dan RPS soal inklusi telah diteken pada periode sebelumnya. Namun, kesepakatan tersebut kembali diperbaharui karena telah memasuki masa kerja anggota dewan periode baru.
Ia menilai, kerja sama itu sangat penting agar isu-isu seperti kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial lainnya menjadi bagian dari fungsi legislatif dan pengawasan DPRD.
“Melalui Mou ini, kami juga mengupayakan peningkatan kapasitas para anggota dewan, termasuk bagi anggota parlemen perempuan,” tutur Husnawati.
RPS menargetkan program khusus inklusi itu dapat mendorong lahirnya kebijakan-kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh di Kota Kendari. (B/ST)
Kontributor: Ismu Samadhani