SULTRATOP.COM, KENDARI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang SD dan SMP se-Kota Kendari, bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, Rabu (28/5/2025).
Sosialisasi ini dihadiri kepala sekolah, perwakilan instansi terkait, dan pemangku kepentingan pendidikan lainnya.
Sosialisasi ini menekankan komitmen bersama untuk penerimaan murid baru yang transparan, adil, dan akuntabel, ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh peserta.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, Saemina, menjelaskan sosialisasi ini bertujuan mengantisipasi polemik yang kerap terjadi setiap tahunnya.
“Penerimaan murid baru seringkali berpolemik. Pakta integritas ini penting karena penerimaan siswa baru diaudit BPK dan dipantau Ombudsman,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sistem penerimaan tahun ini masih mengacu pada sistem sebelumnya. Namun, dengan perubahan istilah. Jalur zonasi diganti menjadi domisili untuk mempertegas penekanan pada alamat tinggal peserta didik.
Langkah ini bertujuan mengurangi kecenderungan masyarakat memaksakan anak masuk sekolah favorit yang seringkali memicu manipulasi data atau tekanan sosial.
“Untuk masuk sekolah di luar wilayah domisili, hanya bisa melalui jalur prestasi. Ini demi pemerataan pendidikan,” tambah Saemina.
Di tempat yang sama, Kepala Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Sulawesi Tenggara, Junaiddin Pagala, mengapresiasi langkah Disdik Kendari dalam membangun sistem SPMB yang inklusif dan terintegrasi.
“Tentunya kita sangat mengapresiasi langkah Pemkot Kendari dalam hal ini dinas Pendidikan, agar ke depan pendidikan bagi anak-anak kita dapat merata,” pungkasnya. (b-/ST)
Laporan: M8