SULTRATOP.COM, KENDARI – Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Muhammad Zamrun Firihu dipanggil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk melangsungkan rapat dengar pendapat (RDP) pada Rabu (14/5/2025) atas dugaan penyalahgunaan jabatan yang diadukan oleh Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sultra.
Dewan Pembina IMALAK Sultra, Aksah menyebut, pihaknya mengadukan Zamrun dengan dugaan penyalahgunaan jabatan atas penghapusan kuota penerimaan mahasiswa baru jalur prestasi tahun ajaran 2024/2025 di Fakultas Kedokteran UHO untuk SMAN 1 Raha.
“Tahun lalu informasi yang kami himpun dari berbagai pihak ada dua yang lolos. Dua tahun lalu satu mahasiswa. Tapi tahun ini tidak ada. Ini yang menjadi pertanyaan, kenapa tidak ada sama sekali,” ungkapnya.
Kata Aksah, hal tersebut diduga karena adanya konflik kepentingan. Pihaknya menduga karena kemenakan rektor (anak saudaranya) yang menamatkan sekolahnya di SMAN 1 Raha tidak masuk dalam jajaran siswa berprestasi.
“Saudaranya rektor pernah datang di rumah salah satu guru dengan meminta tolong untuk mengubah pengumuman ranking untuk dimasukkan di jajaran siswa berprestasi. Tetapi guru dan kepala sekolah tidak disahut karena peringkat sudah diumumkan,” tambah Aksah.
Daftar itu sudah masuk di basic data sekolah, sehingga tidak mungkin diubah dan sangat berisiko. Menurut Aksah, hal itu memicu keputusan yang diduga keputusan gelap mata dari Rektor UHO.
Aksah menyayangkan keputusan itu. Pasalnya, SMAN 1 Raha mendapat peringkat 2 nasional bidang kedokteran. Kata dia, dicek dari setiap universitas, kuota bebas tes sebesar 30 persen. Misalnya, kedokteran 30 persen, farmasi 30 persen, dan kesmas 30 persen.
“Dari kuota itu diisi oleh siswa-siswi berprestasi. Anehnya, tidak ada yang diloloskan dari SMAN 1 Raha,” tutur Aksah.
Berdasarkan informasi IMALAK Sultra dari beberapa guru SMAN 1 Raha, ada 12 siswa yang mendaftarkan diri untuk masuk di jalur bebas tes UHO tahun ajaran 2024/2025. Di antara 12 itu ada yang berprestasi hingga peringkat 2 tingkat nasional OSN bidang kedokteran.
Aksah juga menyebut, dari pihak UHO tidak memberikan penjelasan apapun terkait hal itu, sehingga ini menjadi spekulasi liar. Melalui RDP itu, pihaknya ingin mempertanyakan secara jelas apakah dugaan itu benar atau keliru.
RDP tersebut telah diagendakan oleh DPRD Sultra pukul 10.00 WITA melalui surat nomor B/69/400.14.6/V/2025. Namun, hingga pukul 11.00 WITA, Rektor UHO belum hadir di DPRD Sultra. (B/ST)
Kontributor: Ismu Samadhani