SULTRATOP.COM, KENDARI — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Halu Oleo (UHO) menggelar aksi unjuk rasa di depan rektorat kampus pada Kamis (10/7/2025).
Demonstrasi ini berakhir ricuh dan dipicu oleh penolakan terhadap perpanjangan masa jabatan Rektor UHO, Prof. Muhammad Zamrun Firihu.
Perpanjangan masa jabatan Prof. Zamrun tercantum dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Nomor 197/M/KEP/2025 yang diterbitkan pada 2 Juli 2025.
Ferli Muhammad Nur, Ketua BEM FKIP UHO yang juga merupakan bagian dari KBM UHO Menggugat, menyatakan bahwa meskipun perpanjangan jabatan rektor mungkin sah secara normatif, hal tersebut jelas tidak pantas dari segi moral, etika, dan integritas kelembagaan.
“Prof. Zamrun Firihu adalah aktor utama dari seluruh krisis kepemimpinan, pelanggaran hukum, rekayasa administrasi, serta manipulasi politik kampus dalam Pemilihan Rektor UHO 2025–2029,” tegas Ferli, mengutip pernyataan sikap KBM UHO Menggugat.
Ferli menambahkan bahwa perpanjangan masa jabatan ini justru akan semakin melegitimasi pelanggaran dan membuka ruang impunitas di dalam birokrasi kampus. (B/ST)
Laporan: M8