SULTRATOP.COM, KENDARI – Danang Sutarko kembali terpilih sebagai Ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2025–2028 secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar di Kendari, Kamis (10/7/2025).
Usai dilantik, Danang menegaskan fokus kepengurusannya adalah merampungkan pembangunan sekretariat REI Sultra dan menyukseskan program nasional 3 juta rumah menuju Indonesia Emas 2045.
Musda yang mengangkat tema “Sukseskan 3 Juta Rumah Menuju Indonesia Emas 2045” itu digelar di salah satu hotel di Kendari dan dirangkaikan dengan pelantikan pengurus DPD REI Sultra oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) Bidang Organisasi dan Keanggotaan, Rahmad Yadi, berdasarkan SK DPP REI Nomor 022/Kpts/DPP-REI/VII/2025.
Usai dilantik, Danang menyatakan bahwa langkah awal yang akan dilakukan adalah memperkuat kekompakan di internal REI Sultra. Ia berharap, kepengurusan periode 2025–2028 bisa lebih solid dibanding periode sebelumnya.
“Ini bukan soal suka atau tidak suka kepada ketua, tapi kita lebih menjaga kekompakan, kebersamaan demi kemajuan usaha bersama,” tuturnya.
Salah satu program prioritas yang disampaikan Danang adalah penyelesaian gedung sekretariat REI Sultra, yang peletakan batu pertamanya telah dilakukan sehari sebelum Musda.
Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya koordinasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait guna menyukseskan program nasional 3 juta rumah yang menjadi bagian dari visi Indonesia Emas 2045.
Ia berharap aturan-aturan dalam program tersebut tidak terlalu diketatkan agar implementasinya bisa cepat dan tepat sasaran.
“Bukan berarti dilonggarkan terus kita langgar. Tidak seperti itu,” ujar Danang.
Ia juga menegaskan bahwa para pengembang yang tergabung dalam REI Sultra wajib membangun sesuai regulasi. Jika melanggar, status keanggotaan mereka akan dicabut dan berdampak pada izin pembangunan perumahan. (B/ST)
Kontributor: Ismu Samadhani