SULTRATOP.COM – Sebuah video beredar di media sosial Facebook tentang polisi lalu lintas yang sedang melakukan penilangan terhadap sejumlah kendaraan bermotor roda dua. Dalam keterangan video itu tertulis beberapa poin yakni: tilang kuras bensin, razia bensin 2025, setelah oplos pertamax terbitlah kuras bensin.
Akun Facebook Prammono mengunggah video tersebut pada 2 April 2025. Hingga 10 Mei 2025, video tersebut telah mendapat 155 like, 140 komentar, dan telah dinonton 31 ribu kali.
Pemeriksaan Fakta
Tim Cek Fakta Redaksi Sultratop.com menelusuri video tersebut yang cocok dengan pemberitaan salah satu media arus utama. Dapat dipastikan video dengan narasi tilang kuras bensin tersebut adalah video lama.
Melansir dari Detik.com, polisi memang menguras bensin dari rombongan motor gede (moge) yang melakukan Sunday morning ride (sunmori) di BSD, Tangerang. Polisi menjelaskan tindakan itu dibuat untuk menimbulkan efek jera.
“Untuk menimbulkan efek jera bagi pengendara motor yang kebut-kebutan dalam giat sunmori, kita kuras bensin dan minta dorong motornya ke mako polres untuk kita serahkan tilanganya di mako,” ujar Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Sutarman dikutip Detik.com, Senin (3/1/2022).
Dia mengatakan video penilangan rombongan sunmori di BSD ini terjadi sekitar pada Agustus 2021. Operasi sunmori ini digelar karena saat itu ada dua peristiwa kecelakaan yang menyebabkan korban tewas.
Sementara, isu soal oplos pertamax muncul pada Februari 2025 ketika Kejaksaan Agung mengungkap kasus di Pertamina terkait bahan bakar minyak (BBM) yang dioplos.
Melansir dari Tempo.co, Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak bersama 3 petinggi Pertamina lain dan 3 pengusaha minyak. Salah satu yang dituduhkan Kejagung kepada tersangka adalah mengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 90 atau Pertalite menjadi RON 92 atau Pertamax.
“BBM berjenis RON 90, tetapi dibayar seharga RON 92, kemudian dioplos, dicampur,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 25 Februari 2025, seperti dikutip Tempo dari Antara.
Kesimpulan
Verifikasi Tim Cek Fakta Sultratop.com menemukan tidak sesuai jika video pada Agustus 2021 dikaitkan dengan razia 2025 maupun setelah kasus oplos pertamax pada 2025. Oleh karena itu, Sultratop.com menyimpulkan bahwa video dengan klaim tilang kuras bensin dan razia bensin 2025 setelah kasus oplos pertamax tidak akurat dan menyesatkan. Berdasarkan sumber yang ada, video itu menggunakan video lama yang benar tapi cara penyampaiannya keliru serta mengarahkan ke tafsir yang salah. (===)
Laporan: Tim Redaksi