SULTRATOP.COM – Telah beredar di media sosial Facebook sebuah tautan pendaftaran pendamping lokal desa (PLD) 2025. Dalam unggahan tersebut formasi yang dibuka untuk minimal lulusan sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) atau sederajat.
Halaman Facebook yang mengunggahnya adalah “Lowongan Kerja Terbaru 2025”. Pada unggahannya 19 Mei 2025, halaman ini belum menampilkan tautan pendaftaran, tapi begitu ada yang komentar menanyakan tautan pendaftaran, barulah si pembuat halaman mengarahkan ke tautan [lowongankerjapendampinglokaldesa.piillly.com/]
Berikut narasi dalam unggahan tersebut.
RESMI DIBUKA LOWONGAN KERJA PENDAMPING LOKAL DESA (PLD)
Bagi Anda yang berminat bergabung sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD) 2025, berikut adalah detail syarat dan cara pendaftarannya
- Pendidikan Minimal lulusan SLTA atau
sederajat
- Pengalaman Memiliki pengalaman di bidang
pembangunan desa dan/atau pemberdayaan
masyarakat
- Komitmen Penuh Waktu Sanggup bekerja
penuh waktu dan siap tinggal di lokasi tugas
- Domisili Diutamakan penduduk desa di
kecamatan setempat
- Usia Minimal 22 tahun dan maksimal 45 tahun
pada saat pendaftaran
Rekrutmen PLD bisa dibuka silahkan klik daftar di bawah :
Pendaftaran tidak memungut biaya apapun.
Pemeriksaan Fakta
Tim Cek Fakta Redaksi Sultratop.com memverifikasi tautan website pendaftaran [lowongankerjapendampinglokaldesa.piillly.com/] apakah mengarah ke situs resmi pemerintah yang berdomain “.go.id”.
Namun, hasil penelusuran tidak mengarah ke domain “.go.id”, tapi justru mengarah ke situs yang tidak terafiliasi dengan lembaga pemerintah. Tautan pendaftaran tersebut juga meminta data pribadi berupa nama lengkap sesuai e-KTP dan nomor telegram.
Penyerahan data nama lengkap sesuai e-KTP dan nomor Telegram bisa disalahgunakan untuk pencurian identitas, penipuan, dan lain sebagainya.
Pantauan Sultratop.com, banyak berseliweran di media sosial tautan pendaftaran serupa yang justru meminta data pribadi dan tidak mengarakan ke domain “.go.id”.
Sebagai informasi, Domain “.go.id” adalah alamat situs web resmi milik instansi pemerintahan di Indonesia.
Domain “.go.id” digunakan secara eksklusif oleh lembaga-lembaga pemerintah pusat maupun daerah, termasuk kementerian, badan, lembaga negara, hingga pemerintah kabupaten/kota dan desa.
Penggunaan domain “.go.id” menunjukkan bahwa situs tersebut terverifikasi dan sah, karena hanya dapat dimiliki oleh instansi yang memiliki dasar hukum dan diakui oleh negara.
Lalu di manakah pendaftaran pendamping lokal desa?
Perlu diketahui Pendamping Lokal Desa (PLD) adalah tenaga pendamping profesional (TPP) yang ditugaskan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Mereka mendampingi desa dalam proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. PLD juga bagian dari sistem pendampingan desa yang diatur dalam Undang-Undang Desa.
Hingga kini belum ada pengumuman resmi mengenai perekrutan PLD 2025. Situs resmi Kemendes PDTT [https://sid.kemendesa.go.id/] belum menampilkan informasi tentang perekrutan PLD 2025. Sempat ada tautan https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id/ yang beredar tapi pada 23 Mei 2025 tidak dapat diakses.
Kesimpulan
Verifikasi Tim Cek Fakta Sultratop.com menyimpulkan tautan [lowongankerjapendampinglokaldesa.piillly.com/] untuk pendaftaran pendamping lokal desa (PLD) 2025 adalah salah. Permintaan data pribadi di situs tersebut terindikasi penipuan dan rawan disalahgunakan. (===)
Laporan: Tim Redaksi