11 May 2025
Indeks

Cek Fakta: Eggi Sudjana Ditangkap karena Fitnah Ijazah Palsu Jokowi [HOAKS]

  • Bagikan
Cek Fakta: Eggi Sudjana Ditangkap karena Fitnah Ijazah Palsu Jokowi [HOAKS]
Tangkapan layar postingan di media sosial Facebook bahwa Eggi Sudjana ditangkap karena fitnah ijazah palsu terhadap mantan Presiden Jokowi. Informasi ini tidak benar atau hoaks.

SULTRATOP.COM – Telah beredar informasi di media sosial Facebook bahwa Eggi Sudjana ditangkap karena fitnah ijazah palsu terhadap mantan Presiden Jokowi. Tulisan berupa status Facebook tersebut menyertakan gambar Eggi Sudjana yang memakai borgol di postingan ini, dan ini.

Akun Facebook “Jul Bayur Panglima Cebong” pada 18 April 2025 menulis “Berita hari ini Egi sujana ditangkap karena Fitnah Ijazah Palsu Jokowi.” disertai potongan gambar Eggi Sudjana diborgol. Hingga 11 Mei 2025 unggahan ini telah mendapat 68 like, 62 komentar, dan dua kali dibagikan.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Pemeriksaan Fakta

Tim Cek Fakta Redaksi Sultratop.com menelusuri  gambar Egi Sujana memakai borgol melalui Google Image Search. Hasilnya, gambar tersebut identik dengan foto dalam berita Detik.com berjudul “Tangan Diborgol, Eggi Sudjana Keluar dari Sel untuk Diperiksa Kembali” yang terbit pada Jumat, 14 Juni 2019.

Dalam pemberitaan itu, Eggi digiring dari Rutan Polda Metro Jaya menuju ruang penyidik dengan keadaan tangan diborgol. Eggi terlihat mengenakan baju tahanan dengan posisi tangan diborgol.

“Kabar alhamdulillah baik. (Hari ini) diperiksa kali,” kata Eggi singkat kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/6/2019) sebagaimana dikutip Detik.

Saat itu, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar dan keonaran. Kasus ini bermula dari pidato Eggi pada 17 April 2019 di depan kediaman capres 02 Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam pidatonya, Eggi menyerukan ajakan people power di hadapan pendukung kubu Prabowo-Sandi.

Sementara, Jokowi melaporkan tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya pada 30 April 2025. Melansir dari CNN Indonesia, Roy Suryo menyebut yang dilaporkan Jokowi itu dirinya, Rismon Sianipar, Tifa atau dr Tifa, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri.

Perkara lain adalah laporan yang diajukan oleh Anggota Relawan Alap-Alap Jokowi, Lalang Wardiyanto di Kepolisian Resor Kota Solo, Jawa Tengah, 30 April 2025.

Mengutip Tempo.co, Relawan ini melaporkan empat orang terkait kasus pencemaran nama baik dan penghasutan terkait tudingan ijazah palsu Universitas Gadjah Mada Jokowi. Namun tidak ada nama Eggi Sudjana sebagai terlapor.

Hingga 11 Mei 2025, perkembangan terbaru dari dua laporan tersebut belum sampai pada penangkapan para terlapor maupun penetapan tersangka dan penahanan.

Kesimpulan

Verifikasi Tim Cek Fakta Sultratop.com menyimpulkan bahwa informasi Eggi Sudjana ditangkap karena fitnah ijazah palsu terhadap mantan Presiden Jokowi adalah tidak benar atau hoaks. Foto yang digunakan berasal dari tahun 2019, namun disajikan dengan cara yang menyesatkan. (===)

 

Laporan: Tim Redaksi

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita terbaru setiap hari

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan