1 June 2025
Indeks

Cek Fakta: Bansos Go Digital Rp1,5 Juta dari Kementerian Sosial [SALAH]

  • Bagikan
Cek Fakta: Bansos Go Digital Rp1,5 Juta dari Kementerian Sosial [SALAH]
Tangkapan layar poster di media sosial Facebook tentang bantuan sosial (bansos) go digital 2025. Konten ini telah diperiksa sebagai informasi yang salah dan terindikasi sebagai penipuan.

SULTRATOP.COM – Telah beredar di media sosial Facebook tentang bantuan sosial (bansos) go digital 2025. Dalam konten berisi tautan pendaftaran yang meminta data pribadi berupa nama lengkap dan nomor telegram.

Konten tersebut diunggah oleh halaman Facebook “Program Bantuan Indonesia 2025” pada 29 Mei 2025. Di dalam poster turut dicantumkan foto Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Berikut narasi dalam unggahan tersebut.

Program BANSOS DIGITAL Resmi 2025

Bantuan Tunai Hingga Rp1.500.000 / Keluarga

Program resmi berbasis data nasional

Tanpa biaya. Tanpa calo. 100% Online

Prioritas bagi masyarakat yang belum menerima bantuan sebelumnya

Persyaratan mudah — cukup isi data dan verifikasi

Pendaftaran dibuka hingga kuota terpenuhi

Diselenggarakan sebagai bagian dari upaya percepatan bantuan sosial berbasis digital.

Pemeriksaan Fakta

Tim Cek Fakta Redaksi Sultratop.com terlebih dahulu memeriksa halaman Facebook Program Bantuan Indonesia 2025. Halaman yang hanya memiliki 6 pengikut ini dipastikan tidak terkait dengan akun resmi milik pemerintah.

Kemudian, tautan pendaftaran https://bans0s-digital-terkini-c07ru83.vercel.app/home juga tidak terkait dengan situs resmi milik pemerintah maupun Kementerian Sosial. Jenis tautan seperti ini terindikasi modus phising atau pencurian data untuk menipu dan memanipulasi korban.

Kejahatan dunia maya seperti ini mencari jalan untuk mencuri informasi pribadi seperti data pribadi, informasi keuangan, dan lain sebagainya. Permintaan data pribadi berupa nama lengkap dan nomor telegram rawan disalahgunakan.

Cek Fakta: Bansos Go Digital Rp1,5 Juta dari Kementerian Sosial [SALAH]
Tautan berisi permintaan data pribadi berupa nama lengkap dan nomor telegram rawan disalahgunakan.

Mengutip laman resmi kemensos.go.id,  terkait persyaratan menjadi penerima bansos yakni perlu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos. DTKS ini menjadi basis data penerima bansos, dan hanya warga yang masuk DTKS yang berhak menerima bantuan.

Kemudian terkait bansos go digital, tidak ada istilah ini di Kemensos. Istilah yang ada adalah soal rencana kemensos terkait penggunaan teknologi dalam menyalurkan bansos.

Hal itu, dalam rangka mendukung rencana pengembangan infrastruktur digital publik terhadap program Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang dicanangkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Digitalisasi ini dinilai penting untuk memperoleh data yang akurat sehingga bantuan sosial (bansos) yang disalurkan kepada masyarakat bisa tepat sasaran.

Kesimpulan

Verifikasi Tim Redaksi Sultratop.com menyimpulkan informasi tentang bansos go digital 2025 adalah salah. Tautan pendaftaran yang meminta data pribadi terindikasi merupakan modus penipuan. (===)

 

Laporan: Tim Redaksi

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita terbaru setiap hari

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan