SULTRATOP.COM, KENDARI – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Manajemen, Informatika dan Komputer (Stimik) Bina Bangsa Kendari memastikan pelayanan kampusnya sesuai dengan prosedur yang disepakati sebelumnya.
Hal tersebut menyusul protes atas dugaan pelanggaran kampus Stimik Bina Bangsa Kendari yang disuarakan lembaga Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (Komando).
Presidium Komando Alki Sanagri mengungkapkan bahwa Stimik Bina Bangsa Kendari diduga kuat memungut biaya yang tidak wajar kepada mahasiswanya. Salah satu contohnya adalah kewajiban membayar biaya magang, meskipun mahasiswa tidak mengikuti program tersebut.
Selain dugaan pungli, kampus tersebut juga diduga mengabaikan sanksi pemberhentian sementara yang telah dijatuhkan oleh kementerian terkait.
“Mereka telah mendapatkan sanksi pemberhentian aktivitas sementara dari kementerian, namun kami menduga sanksi tersebut tidak diindahkan,” ucap Alki.
Ketua BEM Stimik Bina Bangsa Kendari, Aldi Hidayat mengatakan hal tersebut disuarakan guna menjamin kenyamanan dan kepuasan mahasiswa dalam mendapatkan layanan administratif maupun akademik.
“Kami selalu melakukan pemantauan dan evaluasi rutin terhadap aktivitas yang ada di kampus. Jadi, jika ada informasi di luar yang menyimpang kami pastikan itu tidak benar,” ungkapnya saat ditemui di Kendari pada Minggu (24/11/2024).
Aldi juga mengaku telah menerima informasi terkait adanya dugaan pungli yang dilakukan pada proses magang mahasiswa Stimik Bina Bangsa Kendari. Ia menyebut, proses magang di setiap kampus merupakan prioritas utama atau hal wajib. Namun, tudingan atas pungli yang terjadi membuat rancu.
“Di mana pungutan liarnya? Karena memang magang tersebut sesuai prosedural selama kami melaksanakan, tidak ada kemudian komplain atau satu mahasiswa yang kemudian keberatan terhadap itu, karena magang di semua kampus saya kira jelas sebagai syarat utama dalam jenjang akademik. Itu yang pertama kami luruskan,” ungkapnya.
Untuk itu, ia mengimbau kepada mahasiswa STIMIK Bina Bangsa Kendari agar jangan ada propaganda terhadap pungli dalam proses magang mahasiswa.
“Jangan karena ada segelintir oknum kemudian mengatasnamakan atau membawa isu-isu yang kurang baik, tentunya mengganggu daripada marwah institusi itu sendiri,” jelasnya.
Selain itu, terkait pelaksanaan perkuliahan tanpa ada prosedural, ia menegaskan bahwa itu tidak benar. Pasalnya pihak kampus selalu berkoordinasi dengan PDDIKTI.
“Kalau memang ada pelanggaran, pasti mereka sendiri akan turun, ini kan memang masih koordinasi dan pihak di atas yang berwenang. Maka kami mengimbau agar jangan ada propaganda di tengah-tengah menjalani wisuda ini,” pungkasnya. (b-/ST)
Kontributor: Ismu Samadhani