10 October 2025
Indeks

Baznas Sultra dan BPJS Ketenagakerjaan Bersinergi Lindungi Pekerja Rentan dan Tokoh Keagamaan

  • Bagikan
Baznas Sultra dan BPJS Ketenagakerjaan Bersinergi Lindungi Pekerja Rentan dan Tokoh Keagamaan
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BAZNAS Provinsi Sultra dan BPJS Ketenagakerjaan, sebagai langkah konkret menuju pelaksanaan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang lebih luas dan inklusif. (Foto: ISTIMEWA)

SULTRATOP.COM, KENDARI — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sulawesi Tenggara menjalin sinergi strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan, amil zakat, mustahik, dan tokoh keagamaan seperti imam masjid.

Kerja sama ini ditandai melalui kegiatan sosialisasi bersama yang bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam upaya memberikan perlindungan sosial kepada kelompok-kelompok yang selama ini belum sepenuhnya tersentuh oleh program jaminan ketenagakerjaan.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Ketua Baznas Sultra, Punardin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah merancang program khusus di tahun ini yang mencakup pembiayaan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para imam masjid. Langkah ini diambil sebagai bentuk perhatian terhadap peran penting tokoh agama dalam masyarakat.

“Tahun ini Baznas Sultra memprogramkan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk imam masjid,” ujar Punardin.

Kegiatan tersebut turut dibuka oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Sultra, Saido Bonsai. Dalam sambutannya, ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk pekerja sektor informal dan rentan.

“Bagi pekerja rentan seperti imam masjid, dua program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian merupakan bentuk perlindungan dasar yang sangat penting. Ketika terjadi musibah atau risiko, keluarga tidak dibiarkan menanggung sendiri tetapi mendapatkan perlindungan yang layak dan bermartabat,” tegas Saido.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Gatot Prabowo, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Baznas Sultra yang proaktif dalam memberikan jaminan sosial bagi kelompok rentan dan pekerja sektor keagamaan.

“BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi semua pekerja, baik formal maupun informal, termasuk amil zakat, mustahik, maupun profesi keagamaan lainnya. Dengan perlindungan ini, diharapkan pekerja dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang dan produktif,” ujar Gatot.

Sebagai bagian dari komitmen bersama, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BAZNAS Provinsi Sultra dan BPJS Ketenagakerjaan, sebagai langkah konkret menuju pelaksanaan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang lebih luas dan inklusif. (—)

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita terbaru setiap hari

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan