SULTRATOP.COM, MUNA BARAT — Dinas Pertanian Kabupaten Muna Barat (Mubar) mengonfirmasi bahwa bantuan ayam potong dan ayam petelur hingga saat ini belum melalui proses tender.
Terkait dengan sorotan anggota DPRD Mubar yang menyebutkan ketidakmerataan penyaluran bantuan, khususnya di wilayah Tiworo Raya, Kepala Dinas Pertanian Mubar, Nestor Jono, menegaskan bahwa klaim tersebut tidak benar.
Menurut Nestor, bantuan ayam petelur dan ayam potong tidak langsung dibagikan kepada kelompok tani. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti ketersediaan kandang yang layak.
“Bantuan ayam potong belum bisa dibagikan karena proses tendernya belum dilakukan. Penyaluran bantuan ini mengikuti prosedur teknis yang ketat. Kami melakukan verifikasi terlebih dahulu, seperti kelayakan kandang. Kami tidak melihat penyaluran berdasarkan wilayah, tapi secara keseluruhan di Muna Barat,” jelas Nestor melalui telepon pada Minggu (7/9/2025).
Untuk bantuan ayam petelur pada tahun anggaran 2025, Nestor menjelaskan bahwa ada 26 proposal yang diajukan oleh kelompok tani. Setelah diverifikasi oleh satgas yang melibatkan penyuluh pertanian dan instansi terkait, hanya 25 kelompok tani yang memenuhi syarat dan berhak menerima bantuan.
“Kami tegaskan di sini kami tidak melihat per wilayah, kami tetap berpatokan pada teknis,” tegasnya.
Sementara untuk bantuan ayam potong, Nestor menyatakan bahwa bantuan ini belum disalurkan karena belum ada kontrak tender. Kapasitas bibit ayam potong yang tersedia sekitar 5.000 ekor dengan dua bulan pakan. Namun, dari 28 proposal yang masuk, permintaan bibit ayam potong mencapai 20.400 ekor. Setelah verifikasi, hanya 25 kelompok tani yang memenuhi syarat.
“Program 100 hari Bupati Mubar terkait bibit ayam potong ini harus sukses dan berkelanjutan. Kami tidak akan berhenti sampai di penyaluran saja, tetapi kami (satgas) terus melakukan pemantauan,” ungkapnya.
Untuk memenuhi permintaan 25 kelompok tani yang memenuhi syarat, Nestor mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Bupati Mubar untuk kemungkinan perubahan pada jumlah bantuan, misalnya dengan mengurangi durasi pakan menjadi satu bulan agar bibit ayam potong bisa mencapai 10.000 ekor.
“Dengan cara ini, 25 kelompok tani yang memenuhi syarat tadi bisa tersentuh bantuan bibit ayam potong ini,” ujarnya.
Nestor melihat semangat yang luar biasa dari para kelompok tani ayam potong ini. Pihaknya tidak mau mematahkan semangat tersebut. “Ayam potong ini sangat sensitif. Salah sedikit, dalam waktu satu malam 1.000 ekor bisa mati. Kami tidak mau patahkan semangat para kelompok tani,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa bantuan tidak akan diprioritaskan untuk wilayah tertentu. Semua penyaluran bantuan dilakukan sesuai dengan teknis yang berlaku, dan tidak ada titipan.
“Bantuan ini tidak untuk titipan siapa pun. Jika tidak memenuhi syarat, bantuan tidak akan diberikan. Kami akan bertanggung jawab di hadapan BPK RI,” tegas Nestor.
Nestor juga mengungkapkan pesan tegas dari Bupati Mubar, La Ode Darwin, kepada Tim Satgas, bahwa siapa pun yang tidak memenuhi standar teknis tidak akan menerima bantuan. (b-/ST)
Laporan: Adin