SULTRATOP.COM, KENDARI — Upaya memperkuat kolaborasi antar-Bank Pembangunan Daerah kembali ditunjukkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank Sultra dan Bank Jatim, Rabu (19/11) di Claro Kendari. Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, bersama Direktur Utama Bank Jatim, Winardi Legowo.
Prosesi penandatanganan berlangsung di tengah rangkaian kegiatan Misi Dagang dan Investasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Sulawesi Tenggara. Hadir menyaksikan Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, yang sekaligus mendukung momentum penguatan hubungan ekonomi kedua provinsi.
Kerja sama yang ditegaskan melalui MoU dan PKS ini merupakan bagian dari implementasi skema Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Sultra dan Bank Jatim. Pembentukan KUB tersebut juga menjadi langkah pemenuhan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait konsolidasi perbankan sesuai POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Sebagai bagian dari skema tersebut, Bank Jatim telah menjadi pemegang saham baru dengan penyertaan modal sebesar 3,26% di Bank Sultra.
Melalui kolaborasi ini, Bank Sultra akan memperoleh dukungan layanan kustodian serta penguatan layanan prioritas. Sinergi tersebut diharapkan memberi dampak langsung terhadap daya saing, efisiensi, dan kinerja bisnis Bank Sultra ke depan.
Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menegaskan bahwa penandatanganan ini menjadi langkah nyata dalam memperdalam kerja sama kedua BPD. “Kerja sama ini menjadi bagian penting dalam peningkatan layanan, khususnya pada jasa kustodian dan layanan prioritas yang kami yakini akan memberikan nilai tambah bagi nasabah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pembentukan KUB dengan Bank Jatim merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi OJK sekaligus penguatan fondasi untuk memperluas bisnis dan membuka peluang sinergi baru.
Sinergi antara Bank Sultra dan Bank Jatim diharapkan memberikan manfaat tidak hanya bagi kedua institusi, tetapi juga bagi masyarakat dan perekonomian di Sulawesi Tenggara maupun Jawa Timur. Kerja sama ini menjadi momentum strategis dua BPD untuk memperkuat peran perbankan daerah dalam mendukung pembangunan nasional.
Dengan resminya penandatanganan MoU dan PKS tersebut, kedua bank optimistis dapat menghadirkan perkembangan positif yang berkelanjutan dalam ekosistem perbankan regional.

















