SULTRATOP.COM, KENDARI – Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga memberikan tanggapan dan menjelaskan pertimbangan terkait langkah atau kebijakannya menonaktifkan Camat Baito, Sudarsono Mangidi.
Surunuddin mengatakan, penonaktifan Camat Baito tidak ada sangkut pautnya dengan proses hukum Supriyani, tetapi murni Camat Baito melenceng dari tugas dan wewenang dalam menjalankan tugas sebagai aparat pemerintahan.
“Kita melihatnya sudah melenceng dari tugas wewenangnya sehingga kita tarik dulu untuk dilakukan pembinaan”, jelasnya saat konferensi pers di Kendari, Kamis 31 Oktober 2024.
Lebih lanjut Surunuddin menjelaskan, selama proses hukum Supriyani bergulir Camat Baito tidak pernah melaporkan kepada dirinya sebagai pimpinan, sehingga dirinya tidak tahu seperti apa kasus yang sedang terjadi.
Selain itu, Surunuddin geram dengan adanya pernyataan Camat Baito mengenai penembakan mobil dinas. Menurutnya, sebagai aparat pemerintahan tidak sembarang mengeluarkan pernyataan sebelum adanya laporan hasil dari pihak berwenang agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
Olehnya itu, sebagai kepala pemerintahan yang bertanggung jawab atas berjalannya kamtibmas di Konawe Selatan, dirinya harus mengambil langkah tegas agar tidak terjadi gesekan yang akan memperkeruh suasana.
“Siapa pun tidak boleh mengatakan seperti itu sebelum ada bukti nyata, jadi saya mohon jangan digoreng-goreng karena ini masalah kamtibmas. Saya tidak mau daerah saya dianggap rawan, saya sebagai penanggung jawab daerah tidak ingin itu terjadi,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Baito Sudarsono mengakui semua kelalaiannya dan memohon maaf kepada Bupati Surunuddin karena tidak pernah melaporkan kasus Supriyani.
“Saya tidak melapor sama Pak Bupati, saya memohon maaf kepada Pak Bupati di situlah kelalaian saya,” ucapnya. (b-/ST)
Penulis: Bambang Sutrisno